WHO Terbitkan Panduan Baru Tentang Penggunaan Masker

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO kembali menerbitkan peraturan baru terkait dengan penggunaan masker untuk mencegah dari penyebaran virus Covid-19.

Peraturan atau panduan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Ia menyatakan bahwa panduan tersebut dibuat berdasarkan pada bukti yang terus berkembang, memberikan saran terbaru tentang siapa yang harus mengenakan masker, kapan harus memakainya dan harus memakai masker yang terbuat dari apa.

Selain itu, Tedros juga menyampaikan bahwa panduan ini telah melalui peninjauan serta konsultasi ekstensif dengan para pakar internasional serta masyarakat sipil

“WHO telah mengembangkan panduan ini melalui peninjauan yang cermat terhadap semua bukti yang tersedia, dan konsultasi ekstensif dengan para pakar internasional dan kelompok masyarakat sipil.” ujar Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus melalui laman resmi WHO.

Terkait dengan penggunaan masker, WHO juga mengatakan bahwa memakai masker tidak akan dapat melindungi diri dari penyebaran virus Covid-19.

Selain itu, bagi orang yang memiliki gejala COVID-19 harus tetap berada di dalam rumah, dan juga harus berkonsultasi dengan penyedia layanan kesehatan yang tersedia. Sedangkan bagi yang sudah dikonfirmasi telah tertular virus tersebut harus segera diisolasi dan dirawat di fasilitas kesehatan dan yang paling penting adalah karantina.

Baca juga  Revlon Meluncurkan Revlon PhotoReady Candid™ Menghasilkan Tampilan Wajah Flawless Natural Finish

WHO menyarankan untuk selalu memakai masker medis bagi mereka yang tengah sakit namun harus terpaksa keluar rumah, orang yang merawat pasien yang terinfeksi di rumah, serta mereka yang berada di ruangan yang sama dengan orang yang sakit. Bagi para petugas medis di rumah sakit pun demikian, harus pula dilengkapi dengan peralatan pelindung lainnya.

“Di daerah dengan penularan luas, WHO menyarankan masker medis untuk semua orang yang bekerja di area klinis dari fasilitas kesehatan, tidak hanya pekerja yang berurusan dengan pasien dengan COVID-19.” ujar Tedros

“Itu berarti, misalnya, bahwa ketika seorang dokter melakukan bangsal pada unit kardiologi atau perawatan paliatif di mana tidak ada pasien COVID-19 yang dikonfirmasi, mereka harus tetap memakai masker medis. Kedua, di daerah dengan transmisi komunitas, kami menyarankan agar orang yang berusia 60 tahun atau lebih, atau mereka yang memiliki kondisi mendasar, harus mengenakan masker medis dalam situasi di mana jarak fisik tidak dimungkinkan. Ketiga, WHO juga memperbarui panduannya tentang penggunaan masker oleh masyarakat umum di daerah dengan transmisi komunitas.” kata Tedros menambahkan.

Baca juga  Malang Alami Banjir, 260 Rumah Terendam

WHO juga menyarankan untuk para pemerintah untuk secara aktif mendorong masyarakatnya agar disiplin memakai masker terutama saat di angkutan umum atau di lingkungan terbatas dan juga ramai.

“Sehubungan dengan bukti yang terus berkembang, WHO menyarankan bahwa pemerintah harus mendorong masyarakat umum untuk mengenakan topeng di mana ada penyebaran yang meluas dan jarak fisik sulit, seperti pada angkutan umum, di toko-toko atau di lingkungan terbatas atau ramai lainnya.” ujarnya

Demi keamanan dari tertularnya virus Covid-19, WHO menyarankan bahwa masker yang wajib digunakan harus terdiri dari setidaknya tiga lapisan bahan yang berbeda.

Lebih lanjut, Tedrus juga mengatakan bahwa penggunaan masker secara salah justru akan membahayakan diri sendiri. Misalnya menggunakan tangan untuk menyesuaikan atau melepas masker. Karena belum tentu tangan tersebut dalam keadaan bersih.

Terkadang orang juga berpikir bahwa saat sudah memakai masker, artinya mereka sudah terbebas dari virus 100%. Padahal sudah secara jelas dikatakan oleh WHO bahwa menggunakan masker saja tidak bisa melindungi diri dari penyebaran virus. Jadi perlu mendisiplinkan beberapa hal lain seperti tidak berkumpul dikeramaian dan selalu menjaga jarak aman. (AA)

Translate »