Peternakan Sapi Perah PT. Greenfields Indonesia dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui Surat Keterangan Nomor 524.3/7875/122.3/2022 yang dikeluarkan oleh Otoritas Veteriner Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada hari Selasa, 28 Juni 2022. Greenfield juga mendapatkan Sertifikat Food Safety System Certification 22000 (FSSC 22000 v 5.1).
Penyakit Mulut dan Kuku Hewan (PMK) adalah wabah yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kambing, domba hingga babi. Namun, seperti yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Sadikin dan Mantan Regional Director World Health Organization (WHO), Prof Tjandra Yoga Aditama, wabah ini hanya terjadi pada hewan dan tidak menular ke manusia. Meski begitu, produk susu minimal telah mengalami proses pasteurisasi sehingga virus menjadi non-aktif, maka susu dan produk susu yang dihasilkan tersebut dipastikan aman untuk dikonsumsi.
Susu pasteurisasi dengan pemanasan pada suhu 125 derajat Celcius selama 4 detik dan disterilkan (Ultra High Temperature) pada 137 derajat Celcius selama 4 detik.
Secara gabungan, Greenfields Farm 1 dan Farm 2 memiliki populasi sapi lebih dari 16.000 ekor. Tim dokter hewan Greenfields secara rutin bekerja dalam memastikan semua sapi dalam kondisi sehat dan produk dairy yang dihasilkan layak dan aman untuk konsumsi.
Richard Slaney, General Manager Farms, PT Greenfields Indonesia menambahkan hal ini membantu PT Greenfields Indonesia untuk bisa terus menjaga kualitas produk susu dan produk turunan susu yang aman dan layak dikonsumsi, serta terjaganya pasokan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.
Ia memaparkan laporan kejadian PMK berbasis Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional Terintegrasi (iSIKHNAS) dan hasil uji laboratorium terhadap tujuh sampel produk susu dari peternakan Greenfield menggunakan metode Real Time PCR terhadap Penyakit Mulut dan Kuku. Dengan ini Greenfields Farm 1 dan Farm 2 secara resmi telah dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku.