Spirit Doll Dan Hukumnya Dalam Islam

Spirit doll atau boneka arwah kini sedang viral diperbincangkan banyak orang. Diketahui public figure dan desainer terkenal, Ivan Gunawan, memiliki spirit doll di rumahnya dan viral di Youtube Boy William.

Boneka arwah ini memiliki wujud seperti bayi atau anak manusia. Boneka ini diketahui berisi  arwah atau roh dari orang yang sudah meninggal. Orang-orang yang memiliki boneka arwah ini memperlakukan bonekanya seperti  makhluk yang bernyawa.

image: instagram.com/anakputramahkota/

Memiliki boneka sebagai mainan tentunya bukan masalah dalam agama Islam, namun bagaimana hukumnya jika memiliki boneka yang didalamnya terdapat arwah?

Baca juga  Aturan Aqiqah pada anak

Hukum boneka sebenarnya diperbolehkan untuk mainan anak perempuan. Dalam sebuah hadits disebutkan:

“Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam masuk dalam rumah, mereka pun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu, lantas mereka pun bermain bersamaku.” (H.R. Bukhari no. 6130).

Baca juga  Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah

Namun seperti yang diketahui, memperlakukan makhluk tidak bernyawa seakan-akan bernyawa adalah syirik. Sebagaimana memperlakukan boneka arwah ini. Memasukkan arwah kedalam boneka dan menganggapnya makhluk hidup merupakan hal syirik. Hal tersebut sama saja dengan menyekutukan Allah.

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar.” (Q.S. An-Nisa: 48).

(HV)

Translate »