Indonesia menjadi salah satu negara dengan penyumbang sampah terbanyak di dunia. Sampah sendiri merupakan masalah utama yang sangat berkaitan dengan masalah kesehatan. Padahal, dalam Islam sudah terdapat istilah “Kebersihan Sebagian Dari Iman”.
Demi mengurangi masalah sampah tersebut, Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), dan Kementerian Agama (Kemenag) yang didukung oleh LPBI Nahdlatul Ulama dan LLHPB PP Muhammadiyah menggelar program kegiatan Gerakan Sedekah Sampah Indonesia (GRADASI) dan peluncuran Buku Panduan dan Khutbah Jum’at “Tata Kelola Sampah Menurut Ajaran Islam”
Tentu saja program tersebut mendapatkan sambutan yang positif. Terutama menarik perhatian di kalimat “sedekah”. Seperti yang kita tahu, bahwa sedekah biasa dikaitkan dengan uang. Akan tetapi, sedekah bisa meluas ke hal yang lainnya, salah satunya adalah sedekah sampah.
Sedekah sampah tentu sangatlah mulia, apalagi melihat tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan juga sehat.
Pada program GRADASI ini, sekaligus juga dilakukan peluncuran Buku Panduan dan Khutbah Jum’at “Tata Kelola Sampah Menurut Ajaran Islam” sebagai pedoman untuk mengelola sampah sesuai dengan perspektif Islam. Terdapat pula 6 masjid yang menjadi proyek percontohan, yaitu Masjid Raya Bintaro Jaya, Masjid Azzikra, Masjid Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Masjid Baitul Ma’Muur, Masjid Brajan, dan Masjid An-Nazofah.
Bicara mengenai program pengelolaan sampah, MUI juga telah mengeluarkan fatwa yang bicara demikian. Hal tersebut dikatakan oleh Hayu Praowo selaku Ketua Lembaga Pemuliaan LH & SDA MUI.
“MUI telah menetapkan Fatwa No. 47/2014 Tentang Pengelolaan Sampah Untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan, dimana salah satu ketentuan hukumnya adalah setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan serta menghindarkan diri dari berbagai penyakit serta perbuatan tabdzir dan israf. Gerakan sedekah sampah Indonesia merupakan refleksi penerapan dari fatwa ini.” ujarnya.
Selaras dengan Hayu Prabowo, Sekretaris MLH PP Muhammadiyah. Ketua LPBI NU, M. Ali Yusuf menambahkan bahwa, permasalahan sampah yang sedang kita alami bukanlah mengenai bagaimana cara mengolahnya, namun mengenai cara mencegahnya. Program GRADASI ini diharapkan dapat berkontribusi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pemilahan sampah serta menggali potensi ekonomi pengelolaan sampah yang dimulai dari lingkungan masjid. Program ini juga diharapkan dapat diterapkan secara meluas di seluruh Indonesia.