Saifuddin Minta Hapus 300 Ayat Al-Quran, Ini Tanggapan MUI

Belakangan ini, umat Muslim dikejutkan dengan pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta kepada Menteri Agama (Menag) untuk menghapus 300 ayat Al-Qur’an. Sontak saja, permintaan kontroversial tersebut memancing amarah publik. 

Melansir MUI Digital, dalam tayangan video yang sudah diblokir, Saifuddin menganggap 300 ayat Al-Qur’an itu sangat berbahaya, sehingga berpotensi menimbulkan intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.  

Saifuddin meminta kepada Menag Yaqut untuk merevisi hingga menghapus ayat tersebut dari Al-Quran Indonesia. 

“Kalau perlu pak Menag (Yaqut), 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, radikal, dan membenci orang lain karena beda agama itu diskip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” ujar Saifuddin. 

Baca juga  Usai Bikin Heboh, Inilah Kisah Cinta & Perjuangan Will Smith dengan Istri

Bahkan, ia juga meminta kepada Menag Yaqut untuk tidak lagi menggunakan ayat Al-Qur’an yang dianggap berbahaya itu di dalam lingkungan pesantren maupun madrasah.  

“Menjadi perhatian saya ayat Alquran itu keras tidak diajarkan di pesantren, ataupun madrasah di seluruh Indonesia. Merevisi semua kurikulum itu agar tidak menghancurkan bangsa kita,” kata Saifuddin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Chalil Nafis mengatakan bahwa Saifuddin perlu diperiksa dokter jiwa dan aparat penegak hukum. 

“Perlu diperiksa lahir batinnya, baik oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum agar toleransi harus terjaga di Indonesia,” ujar Kiai Chalil, dikutip dari laman MUI Digital, Sabtu (19/3/2022). 

Baca juga  Menag Usulkan Kenaikan Biaya Haji menjadi Rp69 Juta per Jemaah

Pernyataan Kontroversial Saifuddin Berujung pada Laporan Kepolisian

Rieke Ferra Rotinsulu melaporkan pernyataan Saifuddin yang meminta untuk menghapuskan 300 ayat Al-Qur’an ke pihak Bareskrim Polri pada Jumat (18/3/2022). Saifuddin dilaporkan atas dugaan tindak pidana kebencian atau permusuhan individu atau golongan tertentu dan/atau penistaan agama dan/atau penyebaran berita bohong. 

“Dia (Saifuddin Ibrahim) kan menghina agama Islam, sedangkan dari keluarga saya seperti salah satu opa saya, dari papa itu Islam. Dari sebelah mama saya itu Kristen. Dengan adanya ini kan nanti jadi memecah belah agama,” ujar Rieke, dikutip dari laman liputan6.com.

Translate »