R&I PERTAHANKAN PERINGKAT REPUBLIK INDONESIA PADA BBB+

Lembaga Pemeringkat Rating and Investment Information, Inc. (R&I) kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+ (Investment Grade) dengan outlook stabil pada 4 Juli 2022.

Keputusan ini mempertimbangkan terjaganya stabilitas eksternal Indonesia yang didukung oleh momentum pemulihan ekonomi yang terus berlanjut dan perbaikan postur fiskal. R&I melihat kebijakan moneter masih memiliki ruang di tengah inflasi yang meningkat secara gradual, dan perbaikan fiskal didukung kenaikan harga komoditas.​

Menanggapi keputusan R&I tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan afirmasi rating Indonesia pada peringkat BBB+ dengan outlook stabil menunjukkan bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi, peningkatan risiko stagflasi seiring kenaikan suku bunga kebijakan secara global di tengah ekonomi yang baru pulih, serta makin luasnya kebijakan proteksionisme oleh berbagai negara, pemangku kepentingan internasional tetap memiliki keyakinan yang kuat atas terjaganya stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia.

Baca juga  IPC Jamin Pelayanan Operasional Berjalan Normal Meski Libur Lebaran
Image : freepik

Dilansir dari bi.go.id, hal ini didukung oleh kredibilitas kebijakan yang tinggi serta sinergi bauran kebijakan yang kuat antara Bank Indonesia dan Pemerintah. Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan ekonomi dan keuangan global dan domestik, merumuskan dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan stabilitas keuangan, termasuk penyesuaian lebih lanjut stance kebijakan bila diperlukan, serta terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga  Jokowi Bakal Jadi Wali Nikah dalam Acara Pernikahan Adiknya dengan Ketua MK

R&I memperkirakan ekonomi Indonesia akan tumbuh kuat pada 2022, dimana Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan PDB akan berada pada kisaran 4,8%-5,5% pada 2022. Untuk meredam dampak kenaikan harga komoditas global terhadap inflasi, Pemerintah telah menaikkan alokasi subsidi dan belanja sosial (shock absorber), yang akan dibiayai melalui peningkatan penerimaan sejalan dengan tingginya harga komoditas. Pemerintah memperkirakan defisit fiskal pada 2022 sebesar 3,9% dari PDB, menurun dibandingkan 4,6% dari PDB pada 2021. Rasio utang Pemerintah yang tercatat sebesar 40,7% dari PDB pada akhir 2021, masih lebih rendah dibandingkan negara peer.

Translate »