Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Pagu Indikatif Kementerian Keuangan dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp45,12 triliun. Hal tersebut disampaikan pada Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan terkait Pengambilan Keputusan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan RI Tahun 2023 di Gedung DPR, Kamis (16/06).
“Rencana Kerja Kementerian Keuangan 2023 mengikuti visi misi Bapak Presiden yang kemudian diterjemahkan dalam visinya Kementerian Keuangan yang mendukung visi misinya Bapak Presiden,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada kesempatan tersebut.
Pagu indikatif Kementerian Keuangan sebesar Rp45,12 triliun tersebut terdiri dari lima program kerja. Pertama, program Kebijakan Fiskal dengan anggaran sebesar Rp103,7 miliar. Program ini mendukung akselerasi transformasi ekonomi melalui konsolidasi fiskal yang responsif dan antisipatif, kebijakan sektor keuangan yang inklusif, optimalisasi manfaat kerja sama ekonomi dan keuangan internasional.
“Yang paling menonjol dari program di sini adalah kalau tahun ini kita menjadi tuan rumah Presidensi G20, tahun depan kegiatan di dalam level regional global adalah Indonesia memegang ASEAN Chairmanship,” ujar Menkeu dikutip dari kemenkeu.go.id pada Jumat (17/6/2022).
Kedua, program Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp2,8 triliun. Program tersebut diarahkan untuk mencapai penerimaan negara yang optimal melalui transformasi sistem administrasi penerimaan negara, implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta penguatan pengawasan dan kepatuhan.
Program ketiga adalah Pengelolaan Belanja Negara sebanyak Rp21,1 miliar. Program ini mendukung akselerasi transformasi ekonomi untuk pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah, sinergi alokasi belanja pusat dan daerah, peningkatan kemandirian daerah, serta penyempurnaan regulasi sistem pengelolaan keuangan negara.
Kemudian, program keempat terkait Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko sebesar Rp301,4 miliar. Selanjutnya, program kelima mengenai Dukungan Manajemen dengan anggaran sebesar Rp 41,8 triliun.