Pemprov DKI Jakarta kembali mengeluarkan keputusan bahwa akan memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Beda (PSBB) mulai hari ini, 25 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.
Hal tersebut dilakukan karena pertumbuhan kasus Covid-19 di Jakarta masih belum membaik. Mengutip laman resmi PPID Jakarta, pada tanggal 11 Januari 2021 terdapat 17.946 kasus aktif, dan kasus konfirmasi sebanyak 208.583. Kemudian per tanggal 24 Januari 2021, kasus aktif meningkat sebesar 34 persen menjadi 24.224, dan untuk yang terkonfirmasi ada sekitar 249.815 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menyebut bahwa kasus aktif sebanyak 24.224 telah melampaui titik tertinggi. Perihal ketersediaan tempat tidur juga harus menjadi perhatian, karena hanya menyisakan 14 persen per tanggal 24 Januari 2021.
“Hal yang sama juga terjadi pada ICU kita, di mana kapasitas ICU kita telah terisi sebesar 84 persen dengan jumlah 1.097 tempat tidur ICU dan telah terpakai 921 tempat tidur ICU. Kami juga nantinya akan menambah kapasitas ICU hingga 1.362 tempat tidur ICU,” tambahnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merangkul seluruh masyarakat untuk bisa menggalang seluruh sumber daya untuk menekan jumlah peningkatan kasus. Salah satu yang bisa dilakukan adalah memperkuat adanya Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat terkecil, yakni Rukun Warga (RW).
“Satgas COVID-19 terutama pada tingkat RW yang sudah ada akan lebih kami maksimalkan, terlebih mereka telah berpengalaman selama hampir setahun. Nantinya, mereka juga akan fokus menjangkau dan menekan terjadinya klaster keluarga karena klaster keluarga menyumbang 566 klaster, setelah klaster perkantoran sebesar 312 klaster,” ucapnya.
(AA)