Melalui surat Keputusan Gubernur (Kepgbub) Nomo 1295 Thaun 2020, Pemprov DKI memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB sampai tanggal 17 Januari 2021.
Mengutip laman PPID Jakarta, hal tersebut diputuskan karena melihat adanya kenaikan kasus positif Covid-19 per 2 Januari 2021 dimana kasus aktif mencapai 15.471 kasus, Meningkat sebanyak 18% pada dua pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus.
Widyastuti selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa kenaikan tersebut sangat perlu untuk diwaspadai terutama pasca libur Natal dan Tahun Baru yang berpotensi adanya penambahan kasus.
Kewaspadaan yang ditekankan oleh Widyastuti juga didasarkan dari incidence rate (IR) dan penambahan RW rawan yang ada di DKI Jakarta, di mana sebelumnya RW rawan berjumlah 21 RW, per 27 Desember bertambah menjadi 55 RW. Artinya, tidak ada Kota/Kabupaten Administrasi sekaligus Kecamatan di DKI Jakarta tanpa penambahan kasus, dan hanya dua Kelurahan, yakni P. Kelapa dan P. Pari saja yang tak ada penambahan kasus.
“Peningkatan ini terjadi dengan laju IR per wilayah sebesar 19,58, pada tingkat Kecamatan rata-rata sebesar 25,43 dan Kelurahan sebesar 30,64,” ujar Widyastuti.
Selain itu, tingkat mortalitas akibat COVID-19 juga terbilang mengkhawatirkan karena ada penambahan signifikan terhadap angka kematian akibat COVID-19, di mana pada 20 Desember 2020 total pasien yang meninggal sebanyak 3.087 orang dan dalam kurun waktu dua pekan bertambah menjadi 3.334 orang.
Widyastuti juga mengatakan bahwa keterpakaian tempat tidur isolasi harian maupun ruang ICU di 98 Rumah Sakit rujukan menjadi meningkat. Padahal, Pemprov DKI Jakarta telah menambah tempat tidur isolasi tersebut.
“Untuk kondisi ruang ICU per 3 Januari 2021, kita telah menambah kapasitasnya menjadi 960 dan telah terisi 762. Sehingga, kini kapasitasnya sudah mencapai 79%, turun 1% dari dua minggu sebelumnya di mana persentase keterisiannya 80%, karena kapasitas ICU saat itu masih 907 dan terisi 722,” paparnya.
Selanjutnya, untuk nilai reproduksi efektif (Rt) Jakarta pun bisa dikatakan menurun dengan skor 1,06 per 2 Januari 2021. Dikatakan menurun karena seharusnya nilai Rt berada di bawah angka agar Covid-19 bisa terkendali.
Berdasarkan data-data yang tersedia, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan lebih fokus untuk menekankan perpanjangan PSBB Masa Transisi. yakni lebih meningkatkan 3T guna mengidentifikasi kasus aktif melalui testing dan tracing sekaligus secepat mungkin melakukan treatment jika ditemukan kasus positif, terlebih usai libur Natal dan Tahun Baru 2021.
(AA)