Polemik Perbandingan Azan dengan Anjing Kian Memanas, Apa Kata Kemenag?

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tentang pengeras suara (toa) untuk menyiarkan azan, diibaratkan sama dengan gonggongan anjing. Analogi dari Yaqut itu pun kian memicu amarah terutama bagi umat Muslim. Tagar #TangkapYaqut pun menggema di linimasa Twitter.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar mengklarifikasi pernyataan Menag Yaqut yang sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” jelas Thobib, seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, Kamis (24/2).

Menurut Thobib, jawaban Menag terkait pemberlakuan Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala dalam kunjungan kerja di Pekanbaru, Riau untuk menjelaskan tentang urgensi kehidupan yang harmonis di tengah masyarakat plural.

Baca juga  Gaza Terapkan Jam Malam Akibat Penularan Covid-19

“Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” terangnya.

Thobib menerangkan, apabila terdapat suara yang terlalu keras dan muncul pada saat bersamaan dapat memicu kebisingan.

Baca juga  Menag Usulkan Kenaikan Biaya Haji menjadi Rp69 Juta per Jemaah

“Jadi Menag mencontohkan, suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat menganggu masyarakat sekitar. Karena itu perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara, perlu ada toleransi, agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga. Jadi dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat muslim yang mayoritas justru menunjukkan toleransi kepada yang lain,” tegasnya.

Adanya polemik tersebut mengindikasikan tentang pelarangan azan. Namun, Thobib mengatakan bahwa Menag tidak melarang masjid dan musala menggunakan pengeras suara saat azan. Sebab, azan merupakan bagian dari syiar agama Islam.

Translate »