Persatuan merupakan salah satu bagian penting dalam Islam. Ia menjadi fondasi awal di balik terjalinnya ukhwah (persaudaraan) antar masyarakat. Karenanya, kita semua memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan dalam konteks apa pun. Tidak hanya dalam konteks keagamaan saja, namun juga harus menjaga persatuan dalam konteks kebangsaan.
Saat ini kita semua berada pada momentum kemerdekaan Republik Indonensia ke 78, puncaknya yaitu pada tanggal 17 Agustus 2023. Namun tidak kalah penting dari perayaan itu adalah merenungi kembali perihal kemerdekaan manusia itu sendiri. Sudahkah kita menjadi manusia merdeka? Atau sebaliknya, kita justru masih ditawan oleh hawa nafsu yang hina?
Dilansir dari laman NU Online, salah satu hal penting dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt adalah adanya persatuan antar umat.
وَٱعْتَصِمُوا۟ بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا۟ ۚ وَٱذْكُرُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِۦٓ إِخْوَٰنًا وَكُنتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ ٱلنَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Artinya, “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS Ali ‘Imran ayat 103).
Dengan persatuan itu, maka semua kewajiban-kewajiban bisa kita lakukan sempurna. Shalat bisa dikerjakan dengan khusuk dan tenang, puasa bisa dijalani dengan nyaman, dan ibadah-ibadah lainnya bisa ditunaikan dengan lancar.
Oleh karena itu, kita semua memiliki kewajiban dan tanggung jawab besar di balik terus terciptanya persatuan dan kesatuan ini. Kita diwajibkan menjalin persatuan tidak hanya dalam konteks agama saja, namun dalam konteks bernegara dan berbangsa juga diwajibkan.