Pandemi COVID-19 berdampak kepada banyak sektor di Indonesia, tak terkecuali ekonomi syariah. Namun di masa PSSB transisi, kini sektor ekonomi syariah mulai bangkit kembali salah satunya melalui islamic financial technology and digitalization.
Digitalisasi pada proses layanan perbankan syariah tentunya akan mempermudah para nasabah dan calon nasabah untuk tidak harus datang ke cabang, sehingga akan membantu terjadi peningkatan penggunaan layanan tersebut.
Dalam melakukan upaya peningkatan layanan melalui digital, perbankan syariah melakukan kerja sama dengan berbagai fintech syariah. Sehingga kedepannya perbankan tidak melayani sendiri digitalisasinya namun akan dibantu oleh fintech syariah.
“Sinergi dan kolaborasi dengan fintech syariah menjadi sesuatu yang untuk perbankan adalah masa depan,” ujar Amirul Wicaksono, selaku Head of Digital Business Division BNI Syariah.
Menurut Indra Falatehan, CEO Bank Jabar Syariah, dalam melakukan transformasi digitalisasi ini juga ada tiga hal penting yang harus diperhatikan, pertama bisnis proses, kedua teknologi, dan ketiga orang. Dalam praktiknya, orang menjadi hal yang paling susah karena harus mengubah mindset.
Contoh digitalisasi yang dilakukan oleh Bank Jabar Syariah adalah untuk mencoba meningkatkan aktivitas pada mobile banking. Yang sebelumnya aktivitas masih terpisah di masing-masing aplikasi seperti wakaf, zakat, dan lain-lain, kedepannya seluruh aktivitas transaksi ekonomi maupun sosial akan dijadikan dalam satu aplikasi yang sama. Bank Jabar Syariah juga kedepannya akan bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) terkait proses digitalisasi.
Sedangkan untuk BNI Syariah, melakukan kerja sama dalam bentuk pengimpunan dana dan penggunaan rekening syariah untuk nasabah fintech syariah yang transaksionalnya dengan virtual account untuk mengembangkan transaksinya. Selain itu, BNI Syariah juga memiliki satu-satunya uang elektronik syariah di Indonesia sesuai dengan fatwa dewan syariah yang dapat menjadi potensi besar untuk bekerja sama dengan fintech syariah.
Kerja sama antara perbankan syariah dengan fintech syariah dinilai menjadi tantangan. Kedepannya diharapkan perbankan syariah dapat menyatukan diri dan berkolaborasi satu sama lain. Tidak hanya itu, industri keuangan syariah juga diharap dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan layanannya dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
(AN)