Pemprov DKI Jakarta Putuskan Agar Tetap Memberlakukan Pembelajaran dari Rumah

Tahun 2021 banyak masyarakat menginginkan bahwa kegiatan belajar dari rumah mulai dilonggarkan dan berharap bisa kembali belajar di sekolah seperti sedia kala. Akan tetapi, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tetap memberlakukan proses pembelajaran jarak jauh.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa disaat seperti ini, sangat penting untuk mengedepankan kesehatan dan keamanan peserta didik yang menjadi prioritas utama.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021. Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR),” ujarnya melalui keterangan di laman PPID Jakarta.

Keputusan tersebut bersamaan dengan banyaknya persiapan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, diantaranya seperti mempersiapkan laman Siap Belajar yang digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta.

Baca juga  Tips Lakukan Kegiatan Bermanfaat Selama #DirumahAja

Setiap butir penilaian yang ada pada laman Siap Belajar, memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.

“Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orang tua untuk dapat memastikan standar asesmen yang kami lakukan dapat lebih akurat,” tambahnya.

Nantinya, hasil dari asesmen tersebut akan digunakan untuk menentukan sekolah-sekolah mana yang siap untuk melakukan pembelajaran campuran atau blended learning. Dimana pembelaaran campuran adalah mengkombinasikan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dari rumah,

Laman Siap Belajar ini akan terus melakukan peningkatan, jadi tidak hanya sampai pada tahapan asesmen saja, melainkan tahapan verifikasi langsung ke sekolah. “Tentunya hal tersebut sedang kami gencarkan sosialisasinya kepada satuan-satuan pendidikan yang ada. Kami juga telah memanfaatkan platform JAKI (Jakarta Kini) untuk pengisian CLM (Corona Likelihood Metric) yang menjadi salah satu komponen dari asesmen Siap Belajar,” terangnya.

Baca juga  Kasus COVID-19 Menurun, Kemenag Belum Putuskan Penyelenggaran Haji

Nahdiana juga menyampaikan, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan memberikan edukasi dan penjelasan lebih lanjut terkait blended learning ini, khususnya bagi para peserta didik dan orang tua. “Hal ini akan terus kami lakukan untuk memastikan keselarasan antara kami dan para orang tua dan peserta didik. Apalagi blended learning ini merupakan skema yang masih baru dan masih belum banyak dipahami, sudah menjadi tugas kami untuk memberikan informasi tersebut kepada masyarakat,” pungkasnya.

Seluruh proses terkait blended learning ini akan dipersiapkan dengan baik dan matang sebelum diimplementasikan. Baik dari segi kesiapan dalam hal protokol kesehatan hingga kegiatan belajar-mengajar.

(AA)

Translate »