Penyebab beberapa minuman kopi dapat dianggap haram dalam Islam terkait dengan penggunaan bahan tambahan yang tidak halal. Dalam konteks ini, tambahan seperti rum atau Baileys (yang mengandung whisky) digunakan dalam minuman kopi sebagai bahan pelengkap untuk meningkatkan rasa atau aroma.
Di bawah hukum Islam, ada beberapa prinsip terkait dengan kehalalan makanan dan minuman, yang termasuk dalam konsep “halal” dan “haram”.
Pada kopi, ada beberapa varian menu yang menggunakan perisa atau flavor yang dibedakan menjadi dua jenis utama, yaitu flavor sintetis dan flavor alami. Melansir dari NU Online, flavor yang menggunakan aroma yang menyerupai barang haram seperti babi atau minuman keras tidak diijinkan.
Bahan penyusun flavor dapat berasal dari senyawa kimia sintetis, tumbuhan, atau hewan. Jika berasal dari hewan atau mengandung asam amino hewan, pastikan bahwa flavor ini berasal dari hewan yang halal yang disembelih sesuai dengan syariah Islam.
Ketika mempertimbangkan kopi yang ditawarkan di kafe, variasi jenis kopi semakin beragam, sehingga persyaratan kehalalannya juga semakin kompleks. Kopi jenis espresso dan kopi gelap memiliki sedikit persyaratan tambahan. Namun, kopi latte, cappuccino, dan varian kopi lainnya yang menggunakan susu dan bahan tambahan lainnya, memerlukan perhatian khusus terhadap kehalalannya.
Sebagian kafe masih sedikit yang memiliki sertifikasi halal dari MUI. Oleh karena itu, masyarakat perlu berhati-hati dan kritis dalam memilih kafe serta memperhatikan bahan-bahan yang digunakan dalam kopi yang mereka konsumsi di kafe tersebut.
Oleh karena itu, bagi mereka yang memperhatikan prinsip-prinsip kehalalan dalam Islam, penting untuk memilih minuman kopi atau produk lainnya yang jelas-jelas bebas dari bahan-bahan yang dianggap haram, termasuk alkohol dan kontaminasi yang mungkin terjadi dari sumber-sumber yang tidak halal.