Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 15 Maret sebagai ‘International Day to Combat Islamophobia’ atau ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamophobia’.
Melansir Al-Jazeera, usulan penetapan hari anti -islamophobia itu diperkenalkan oleh Pakistan atas nama Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
“Hari ini, PBB akhirnya mengakui tantangan besar yang dihadapi dunia: Islamofobia, penghormatan terhadap simbol dan praktik agama, serta membatasi pidato kebencian dan diskriminasi sistematis terhadap Muslim,” ujar Imran Khan, Perdana Menteri Pakistan, dikutip dari laman Al-Jazeera, Jumat (18/3/2022).
Mengutip situs Dawn, resolusi itu disponsori oleh 57 anggota OKI serta delapan negara lainnya, termasuk China dan Rusia. Sementara itu, perwakilan dari India, Prancis, dan Uni Eropa menyatakan keberatan. Mereka menyebut bahwa intoleransi agama merupakan hal lazim yang terjadi di seluruh dunia. Resolusi itu dianggap hanya mengutamakan Islam dan mengecualikan agama yang lain.
Lebih lanjut, fenomena islamophobia terus mengalami perkembangan di berbagai belahan dunia. Akibatnya, umat Muslim kerap mendapatkan stigma dan stereotipe negatif, sehingga berujung pada pengucilan terhadap kaum Muslim.
“Tindakan diskriminasi, permusuhan, dan kekerasan terhadap individu dan komunitas Muslim seperti itu merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi mereka dan melanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan mereka,” terang Munir Akram, utusan Pakistan untuk PBB, dikutip dari laman Dawn.
Adapun salah satu tujuan dari resolusi tersebut, untuk mempromosikan pesan toleransi, hidup berdampingan secara damai, kerukunan antaragama, serta budaya di antara semua agama, ras, dan bangsa.
Kemenag Apresiasi Keputusan PBB Tetapkan Hari Anti Islamofobia
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyambut baik keputusan PBB tersebut. Ia mengharapkan penetapan tanggal bersejarah itu, bisa jadi momentum bagi setiap pemeluk agama untuk mengedepankan rasa persaudaraan dan kedamaian.
“Penting bagi umat seluruh agama untuk memastikan bahwa kerukunan, perdamaian, dan harmoni adalah ajaran universal agama. Sudah semestinya semua bergerak bersama dalam menciptakan persaudaraan kemanusiaan, bukan perpecahan dan permusuhan,” ujar Yaqut, dikutip dari laman Kemenag.