MUI Kecam Aksi Bakar Al-Qur’an di Swedia, Minta Umat Muslim Tidak Terprovokasi

Pada pekan lalu, sejumlah pengunjuk rasa di Swedia membakar salinan Al-Qur’an yang dimotori oleh Rasmus Paludan. Ia merupakan seorang pengacara dan pemimpin partai sayap kanan ektstrim dari Denmark. Paludan disebut sedang berambisi menggecarkan gerakan anti-Islam. 

Melansir BBC, Rasmus Paludan sebelumnya pernah membakar Al-Qur’an yang dibungkus dengan daging babi pada 2019 lalu. 

Dalam berbagai kesempatan, Paludan terlibat dalam gerakan islamophobia dengan cara membakar Al-Qur’an untuk menebar kebencian terhadap agama Islam. Aksi intoleran Paludan itu pun diketahui pernah dihukum atas kasus penghinaan terhadap etnik tertentu.

Menanggapi aksi radikal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan enam poin pernyataan sikap yang tertuang dalam surat bernomor Kep-50/Dp-MUI/IV/2022 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Bidang Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.

Baca juga  Update Pencarian Eril: Interpol Resmi Terbitkan Yellow Notice

“MUI meminta Pemerintah Indonesia agar mengirimkan nota protes dan memanggil dubes Swedia di Jakarta,” bunyi pernyataan poin 5.

Di lain sisi, MUI juga menyerukan kepada umat Muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan agar tetap bersabar, menahan diri, serta tidak terprovokasi atas tindakan tidak beradab kepada umat beragama tersebut. 

Sementara itu, Pemerintah Indonesia, telah terlebih dulu mengecam keras ulah Paludan beserta kelompoknya yang terjadi di daerah Linkoping dan Norrkoping, Swedia.

Baca juga  Kenali Adat Istiadat Kebudayaan Palestina

“Menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji,” ujar Kemenlu RI dalam sebuah pernyataan di situs web resminya. 

Kementerian Luar Negeri Irak juga bersikeras bahwa masalah tersebut bisa memecah hubungan antara Swedia dan Muslim secara umum, baik dengan negara-negara Muslim dan Arab, serta komunitas Muslim di Eropa. 

Negara tetangga, Malaysia ikut pula mengecam aksi provokatif pembakaran Al-Qur’an yang terjadi di Swedia. 

“Tindakan tersebut telah melampaui batas moral dan norma hak atas kebebasan dan berekspresi,” demikian bunyi keterangan resmi dari Kementerian Luar Negeri Malaysia.

Translate »