MUI Imbau Artis Muslim Tidak Ikut Melukat, Hukumnya Haram!

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengingatkan bahwa melukat dan semacamnya haram bagi seorang muslim.

Komisi Fatwa MUI Sulsel, melalui kanal MUI Menjawab, menyampaikan bahwa mengkultuskan sesuatu tempat dan ritual yang merupakan perbuatan jahiliah dan dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.

Bernazar melakukan perbuatan baik di semua tempat diperbolehkan, apabila di tempat yang dinazarkan itu tidak dilakukan ritual jahiliah. Bila ritual jahiliah ditemukan pada suatu tempat maka itu sama dengan melakukan penyembahan berhala di tempat itu. Perbuatan tersebut sangat dilarang oleh Islam.

Misalnya: “Ada sahabat Nabi bernazar memotong unta si suatu tempat bernama Buwanat, Nabi periksa pernahkah tempat itu dikultuskan ada berhala disembah atau semacamnya? Sahabat menjawab tidak pernah ada kultus di situ. Maka, Nabi bolehkan nazar sembelih unta tersebut. Artinya, bila ada kultus jahilah di suatu tempat maka nazar di tempat itu dilarang.”

Baca juga  Melihat Penggunaan Vaksin dari Segi Islam

Selain itu, jika ritual ini mengarah pada ritual ibadah agama tertentu, maka sudah pasti kegiatan ini diharamkan, karena tasyabbuh (mengikuti) ritual agama lain. Jika itu dilakukan, maka termasuk bagian darinya.

Imbauan MUI tersebut untuk menanggapi kabar bahwa ada beberapa artis muslim Tanah air yang diduga pernah melaksanakan prosesi melukat di Bali. Namun, melansir laman muisulsel.com, hingga detik ini, belum menemukan fakta bahwa para artis pernah melakukan melukat.

Baca juga  Selesaikan Masalah Sampah di Indonesia Lewat Program GRADASI

Terlebih, di berbagai media massa, mengabarkan selebritas muslim yang diduga melukat sampai membuat warganet heboh, sebab mereka diduga telah pindah agama. Namun, fakta tersebut masih belum bisa dibenarkan sepenuhnya.

Untuk diketahui, melukat adalah sebuah upacara yang bertujuan untuk membersihkan pikiran dan jiwa secara spiritual. Upacara ini sudah turun temurun digelar di Bali.

Melukat berasal dari kata sulukat, yang terdiri dari ‘su’ berarti baik dan ‘lukat’ mengandung arti pensucian. Pada umumnya, melukat akan dipimpin oleh seorang pemangku dan diikuti oleh peserta.

Translate »