Wakil Presiden Republik Indonesia baru saja meluncurkan program inovatif bertajuk “Lapor Mas Wapres.” Program yang mulai berlangsung sejak Senin, (11/11) ini berfungsi sebagai saluran resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, dan masalah langsung kepada Wakil Presiden. Masyarakat dapat langsung mengunjungi posko pengaduan tersebut dibuat di dalam kompleks Istana Wapres di Jalan Medan Merdeka Selatan, RT 11 Rw 2, Gambir, Kota Jakarta Pusat.
Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan pemerintah dalam menangani isu-isu publik secara cepat dan transparan. Melalui “Lapor Mas Wapres,” pemerintah berharap dapat lebih efektif dalam merespons kebutuhan masyarakat, khususnya terkait layanan publik, kesejahteraan sosial, dan isu-isu pembangunan daerah.
Melansir dari laman detik.com, “Wapres Gibran Rakabuming memberikan ruang bagi kamu yang mempunyai gagasan, saran, maupun pengaduan untuk kebaikan dan kemajuan bersama,” demikian keterangan yang disampaikan Sekretariat Wapres,” Minggu (10/11/2024).
Tata Cara Lapor Mas Wapres
Program “Lapor Mas Wapres” yang diprakarsai oleh Wakil Presiden RI ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, pengaduan, dan masukan terkait pelayanan publik atau isu lainnya secara langsung. Untuk menggunakan program ini, masyarakat dapat mengirimkan laporan melalui platform digital yang telah disediakan, termasuk aplikasi atau situs resmi yang dikelola pemerintah. Melalui program ini, diharapkan permasalahan yang dialami masyarakat dapat ditindaklanjuti lebih cepat dan tepat sesuai dengan komitmen pelayanan Wapres RI.
1. Pengaduan Langsung
- Datang ke posko di Kompleks Istana Wapres RI di Jalan Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat.
- Layanan ini buka dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 14.00 WIB.
- Kapasitas pengaduan dibatasi hingga 50 laporan per hari.
2. Pengaduan Online
- Kirim pengaduan melalui WhatsApp resmi di nomor 0811 704 227.
Setelah masyarakat menyampaikan pengaduan melalui layanan “Lapor Mas Wapres,” laporan tersebut akan diolah dan diverifikasi oleh Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres). Setwapres kemudian akan berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah terkait untuk menindaklanjuti permasalahan yang dilaporkan. Tujuan proses ini adalah memastikan setiap laporan ditangani oleh pihak yang berwenang sehingga solusi yang tepat dapat segera diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.