Film ”Ipar adalah Maut” yang dibintangi Michelle Ziudith, Deva Mahenra, dan Davina Karamoy ini sedang ramai dibahas. Apakah benar Rasulullah SAW pernah bersabda agar berhati-hati dengan ipar?
Film ini membahas perselingkuhan antara suami dengan adik ipar. Cerita tersebut menjadi daya tarik utama sejak judul Ipar adalah Maut dirilis. Judulnya sendiri telah meningkatkan spekulasi bahwa alur ceritanya membahas tentang perselingkuhan.
Meski menuai banyak pujian, film menuai ujaran kebencian pada tokoh karena kejahatannya dalam merusak rumah tangga. Namun, dari film ini juga terdapat banyak pelajaran yang bisa diambil, lho, salah satunya adab menjalin hubungan dengan saudara ipar.
Pandangan Islam mengenai tinggal serumah dengan Ipar
Agama Islam memberikan penekanan sebagai peringatan agar Bunda berhati-hati dalam bergaul dengan ipar. Peringatan ini dituangkan dalam sebuah hadis yang berbunyi:
“Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita.” Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?” Beliau menjawab, “Hamwu (ipar) adalah maut.” (HR. Bukhari & Muslim).
Makna utama dari hadits ipar adalah maut ialah agar kita senantiasa berhati-hati saat berinteraksi dengan saudara ipar.
Hubungan yang baik dengan ipar tetap harus dijaga sesuai syariat agama. Sehingga jika akan bertemu sebaiknya mengajak orang lain. Ketika berjumpa satu sama lain, bersikaplah baik dan sopan, serta menjaga batasan dalam berinteraksi.
Demikian itu makna hadis Ipar adalah Maut, semoga dapat dipahami.
Apakah ipar boleh tinggal serumah?
Scarflovers mungkin bertanya-tanya, bolehkah ipar tinggal serumah? Hal ini perlu dibicarakan antara suami dan istri sebelum memutuskan tinggal bersama dengan ipar.
Sejatinya tidak ada ketentuan yang melarang ipar tinggal dalam 1 rumah menurut Islam. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk menjaga kesopanan agar tetap dalam batas syariat.
Memperhatikan dampak yang dapat timbul karena tinggal serumah dengan ipar, maka idealnya memang tinggal terpisah.
Menurut Imam Nawawi, kekhawatiran terhadap ipar lebih besar daripada orang lain yang tidak terikat hubungan keluarga. Sebab, seseorang bisa saja berkhalwat (berdua-duaan) tanpa ada pengingkaran karena sudah dianggap keluarga sendiri.
Ketika ipar tinggal dalam satu rumah yang sama, istri/suami akan lebih sering berinteraksi dengan ipar. Karena sering bertemu, bukan tidak mungkin mereka saling menaruh hati satu sama lain atau bahkan terlibat hubungan yang menjurus pada murka Allah.
Meskipun demikian, dalam kehidupan nyata seringkali tidak dapat dihindari karena mengalami situasi tertentu, misalnya, wali/orangtua tidak berkemampuan ekonomi, alasan keamanan, orang tua meninggal.
Karena itu, meski tidak dilarang, rumah bukanlah sesuatu yang dianjurkan. Jika memang terpaksa, tetap ada batasan-batasan yang wajib dipatuhi, seperti menjaga jarak antara kamar tidur masing-masing, saling menjaga privasi, dan lain-lain.
Itulah pembahasan tentang hukum ipar tinggal serumah. Sebaiknya Scarflovers membicarakan dengan pasangan tentang baik atau tidaknya apabila ipar sampai tinggal satu rumah. Dengan begitu, Scarflovers bisa menemukan jalan keluar terbaik dan tidak menimbulkan masalah apapun nantinya.