Menteri BUMN Produksi 4,5 Juta Obat Ivermectin Dalam Waktu Dekat!

Ditengah lonjakan kasus Covid-19 yang meningkat, Menteri BUMN Erick Thohir melalui PT Indofarma (Persero) Tbk siapkan produksi obat Ivermectin yang akan digenjot sampai 4,5 juta butir dalam waktu dekat.  Obat uji klinis yang telah disetujui  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  ini diharap dapat  mengatasi ketersediaan obat terapi Covid-19 di Indonesia.

“Kita sudah menyiapkan produksi 4,5 juta, ini kalau memang ternyata baik untuk kita semua, tentu produksi ini akan kita genjot,” kata Erick dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/6/2021).

image: pexels

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, alasan BPOM memberikan izin uji klinik adalah berdasarkan data publikasi global yang menunjukkan Ivermectin digunakan untuk penanggulangan Covid-19. Selain itu, organisasi kesehatan dunia (WHO) merekomendasikan Ivermectin dikaitkan dengan Covid-19 untuk dilakukan uji klinik. “Pendapat yang sama juga diberikan oleh beberapa otoritas obat dalam kategori sistem regulator yang baik seperti US FDA (Food and Drug Administration) dan EMA (European Medicines Agency) dari Eropa,” kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/6/2021).

Baca juga  Kasus Positif Corona Melonjak, Taj Mahal Berencana Dibuka Kembali

Erick berharap akhir dari uji klinis menunjukkan hasil yang baik sehingga Ivermectin bisa digunakan sebagai obat terapi COVID-19. Dengan begitu, masyarakat yang terdampak bisa mendapat obat dengan harga murah. Selain Ivermectin, Erick memastikan ketersediaan obat-obat lain seperti  Oseltamivir, Favipiravir, hingga Remdesivir juga masih cukup untuk masyarakat.

Baca juga  Hindari 5 Faktor yang Mendorong Tingkat Penularan Covid-19

“Tidak lain dengan kondisi yang sekarang sedang dilakukan pemerintah, apalagi PPKM Mikro ini terus ditingkatkan, tidak lain kita coba membantu rakyat (bisa) mendapat obat murah atau terapi murah yang nanti diputuskan sesudah uji klinis,” tuturnya.

Erick mengklaim Ivermectin telah mendapat izin edar dari BPOM sebagai obat terapi covid-19. Namun, BPOM mengatakan izin edar Ivermectin merupakan obat cacing, sedangkan bisa atau tidaknya untuk covid-19 masih menunggu hasil uji dari Kemenkes.

(HV)

Translate »