Melihat pandemi Covid-19 yang masih belum usai, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menghimbau agar masyarakat tidak merayakan momen Natal 2020 dan Tahun Baru 2020. Himbauan tersebut bertujuan untuk mencegah lebih banyak lagi penularan virus Covid-19 jika menimbulkan kerumuman.
Mengutip laman ppid.jakarta.go.id, Ariza meminta untuk seluruh masyarakat agar berada di dalam rumah saja selama masa pandemi.
“Jadi, atas nama Pemprov DKI Jakarta dan Pak Gubernur, kami mohon maaf kepada warga Jakarta dalam masa pandemi untuk tetap berada di rumah bersama keluarga. Menikmati berbagai hiburan yang ada di rumah, melalui media televisi, dan sebagainya. Mudah-mudahan, kita bisa bersama merayakan Natal ini dengan hikmat dan penuh kedamaian, juga merayakan akhir tahun baru dengan kegembiraan,” ujarnya.
Nantinya pada malam Natal dan Tahun Baru akan dikerahkan personel gabungan yang terdiri dari 83.917 dari unsur kepolisian, 15.842 dari unsur TNI, dan 55.086 dari unsur lainnya termasuk dari jajaran Pemprov DKI Jakarta, seperti Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga keamanan dan juga ketertiban.
Mengantisipasi adanya kenaikan kasus, Anies Baswedan sudah telah menerbitkan aturan yakni Intruksi Gubernur No. 64 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian dan Seruan Gubernur No. 17 tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat.
Tak hany itu, melalui sebuah keterangan tertulis, Anies juga menghimbau masyarakat untuk bisa selalu menahan diri untuk tidak pergi ke luar rumah.
“Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi berisiko terpapar COVID-19 dan membuat mereka, bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena COVID-19,” tegasnya.
(AA)