Sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbanyak di dunia. Indonesia memiliki kepedulian mendalam terkait label halal atau sertifikasi halal dalam berbagai hal. Tak hanya menyasar pada makanan dan produk pangan, beberapa perusahaan barang seperti produk kecantikan, produk fesyen hingga peralatan rumah tangga juga sudah mulai melirik pentingnya sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Berbagai produk rumah tangga halal mulai ramai mencuat setelah maraknya kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya gaya hidup sehat. Apalagi sehat itu sangat berkaitan dengan higienitas. Sedangkan produk yang higienis itu berhubungan dengan halal atau tidaknya sesuatu.
Sementara itu dikutip dari halalmui.org, berdasarkan panduan yang diberikan Komisi Fatwa MUI saat ini, setidaknya ada dua poin barang gunaan yang dapat sertifikasi halal. Pertama, semua barang gunaan yang kontak langsung dengan makanan yang dikonsumsi. Hal ini karena makanan halal dapat terkontaminasi produk yang tidak halal. Misalnya adalah penggorengan. Ada penggorengan anti lengket yang umumnya menggunakan bahan turunan lemak untuk anti lengketnya. Bicara tentang lemak, maka ada dua opsi, yakni lemak yang berasal dari hewan atau tumbuhan.
Sementara dari sisi pengolahan produk, LPPOM MUI akan melihat fasilitas produksi yang digunakan apakah dipakai bersamaan dengan produk lain yang mengandung barang najis atau tidak. Sebab apabila ada fasilitas bersama yang dipakai bergantian antara produk yang disertifikasi dengan produk yang mengandung babi, maka berdasarkan kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) yang dimiliki MUI tidak diperbolehkan. Hal ini karena ada peluang produk untuk terkontaminasi.
Poin kedua terkait dengan barang gunaan berbahan dasar kulit hewan, seperti tas, jaket, dan sepatu. Pada dasarnya, bahan kulit dikatakan halal selama berasal dari hewan halal, sekalipun tidak diketahui cara penyembelihannya. Namun, lain halnya ketika kulit tersebut berasal dari babi. MUI tetap tidak dapat menyatakan kehalalannya. Saat ini cukup banyak sepatu kulit yang diproduksi dengan menggunakan kulit babi, sehingga konsumen muslim perlu berhati-hati saat akan membelinya.
Nah, sebagai seorang muslim Anda perlu bersikap kritis saat memilih perabot rumah tangga. Cara termudah untuk memilih produk halal adalah dengan memilih produk yang tentu sudah bersertifikat halal. Atau, setidaknya Anda perlu mencari informasi apakah barang gunaan tersebut berpeluang menggunakan bahan-bahan yang najis atau tidak. Anda juga bisa lho mengecek sendiri daftar produk halal melalui website halalmui.org.
Yuk teruskan gaya hidup halal dengan terus mengonsumsi dan menggunakan produk halal!
(CD)