Ketua DPR Minta Pemda Antisipasi Hadapi Lonjakan Wisatawan Selama Libur Lebaran

Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, serta cuti bersama Idulfitri pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, disiarkan langsung YouTube Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Rabu (6/4/2022).

Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai taulan di kampung halaman dengan senantiasa menaati protokol kesehatan.

Baca juga  IPC Jamin Pelayanan Operasional Berjalan Normal Meski Libur Lebaran

“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” sambungnya.

Di samping itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan antisipasi pada periode Idulfitri 2022 yang diprediksi akan terjadi peningkatan aktivitas di berbagai tempat wisata.

“Setelah 2 tahun lamanya masyarakat tidak diperbolehkan mudik dan tidak adanya cuti bersama Idulfitri, libur Lebaran tahun ini akan menambah mobilitas masyarakat di daerah-daerah,” ungkap Puan, dikutip dari laman website dpr.go.id, Kamis (7/4/2022).

Baca juga  Tips Mengembalikan Semangat Kerja setelah Libur Lebaran

Puan Maharani mengimbau adanya koordinasi antara Pemda dengan pengelola tempat wisata dan tempat hiburan lainnya.

“Tekankan agar kapasitas di tempat wisata tidak melebihi ketentuan, dan upayakan menerapkan manajemen protokol kesehatan sebaik mungkin agar tidak menimbulkan kerumunan di tempat wisata,” sambungnya.

Politisi PDI-Perjuangan itu menekankan kepada Pemda bekerja sama dengan Satgas Penanganan COVID-19 di daerah masing-masing, bersama petugas pengamanan, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pemulihan ekonomi dengan mengedepankan prinsip keamanan kesehatan.

Translate »