Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan tentang penetapan Awal Ramadan 1443 Hijriah, pada Jumat, 1 April 2022 mendatang atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 Hijriah.
Meski kasus COVID-19 sudah menurun, namun pelaksanaan sidang isbat tetap digelar secara hibrida.
“Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, dikutip dari laman kemenag.go.id, Selasa (15/3/2022).
Sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, dengan jumlah peserta yang terbatas dan menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan, sebagian peserta lain, akan menghadiri sidang isbat melalui aplikasi telekonferensi.
“Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, ruang sidang telah disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga akan diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker,” sambungnya.
Penyelenggaraan Sidang Isbat Terbagi Menjadi 3 Tahapan
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib menerangkan bahwa sidang isbat melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam.
Selain itu, sidang isbat akan melibatkan perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Komisi VIII DPR RI.
Pelaksanaan sidang isbat dibagi ke dalam tiga tahapan. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1443 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi). Pada saat sesi pemaparan berlangsung akan dilakukan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag mulai pukul 17.00 WIB. Sesi ini akan disiarkan secara langsung.
Selanjutnya, pelaksanaan Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan yang digelar secara tertutup. Selain mengacu pada data hisab, Kemenag juga merujuk pada hasil rukyatul hilal pada 78 lokasi di seluruh Indonesia.
Lalu, pada tahap ketiga, telekonferensi pers hasil sidang akan disiarkan secara langsung oleh TVRI dan media sosial resmi Kemenag.