
Jalan Pasar Baru dan Taman Proklamasi Jadi Objek Cagar Budaya Pemprov DKI
Awal tahun ini, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan tiga objek sebagai Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta.
Adapun ketiga tempat itu Jalan Pasar Baru sebagai struktur Cagar Budaya, Kanal Ciliwung Jalan Antara dan Jalan Pasar Baru Selatan sebagai struktur Cagar Budaya, dan Taman Proklamasi sebagai Situs Cagar Budaya.
“Ini merupakan komitmen perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya baik berupa benda, bangunan, struktur, situs, maupun kawasan yang perlu dikelola oleh pemerintah dan pemerintah daerah dengan meningkatkan peran serta masyarakat untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya yang ada di sekitar kita,” kata Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Rabu (9/2).

Jalan Pasar Baru
Jalan ikonik ini membentang dari Jalan Pos menuju Jalan Samanhudi. Ruas jalan ini merupakan jantung kegiatan komersial pada masanya. Berbeda dengan sekarang, kegiatan di ruas jalan Pasar Baru harus bersaing dengan berbagai pusat perbelanjaan di sekitar wilayah Jakarta.
Bangunan yang sebelumnya sudah dijadikan sebagai Bangunan Cagar Budaya di sekitar Jalan Pasar Baru seperti, Bangunan Jalan Pasar Baru Nomor 2, Toko Garuda Sports and Music, Jean Machine Factory Outlet, Toko Kezia Bella Internasional Tailor and Textile, Toko Ratu Busana, dan Toko Nyonya Meneer.
Jalan Kanal Ciliwung Jalan Antara dan Jalan Pasar Baru Selatan
Kanal Ciliwung Jalan Antara dan Jalan Pasar Baru Selatan berada di Jalan Antara dan Jalan Pasar Baru Selatan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Struktur Kanal berada di Pasar Baru melintang dari barat-timur di sepanjang Jalan Antara dan Jalan Pasar Baru Selatan. Struktur Kanal ini merupakan bagian dari Sungai Ciliwung berfungsi untuk mengendalikan banjir dan pengadaan air.
Taman Proklamasi
Taman Proklamasi terletak di Jalan Proklamasi, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Taman tersebut merupakan lokasi di bekas kediaman Sukarno di Jalan Pengangsaan Timur Nomor 56.

Sumber : beritajakarta