Jakarta Garap TPID Dalam Pengendalian Inflasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gelar High Level Meeting dan Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022, di Ruang Pola Bappeda Blok, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).

Image: Dok. PPID Jakarta

Turut hadir Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang menekankan pentingnya meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pengendalian inflasi di Jakarta.

“Selain kerjasama antara daerah, untuk mengendalikan inflasi perlu memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta, OJK Regional I DKI banten, Bulog, dan sebagainya,” paparnya.

Selain itu, inovasi TPID dalam mengendalikan harga-harga kebutuhan di Jakarta sangat diperlukan. Mengingat masalah ekonomi daerah dari tahun ke tahun akan bertambah kompleks. Apalagi di tengah ketidakpastian ekonomi global yang membuat harga-harga pangan dan energi di pasar dunia naik.

Baca juga  Distribusikan Bantuan Bencana ke Sulawesi Barat, BNPB Gunakan Helikopter

“Pemprov DKI Jakarta melalui BUMD Cluster Pangan sudah banyak melakukan kerja sama antar daerah dengan berbagai daerah lainnya, khususnya beras dan daging ditingkatkan dan dibuat lebih sistematis berdasarkan peta kebutuhan dan potensi suplai sepanjang tahun,” imbuhnya dikutip dari ppid.jakarta.go.id.

Berdasarkan data inflasi dari BPS, tingkat inflasi daerah-daerah di Pulau Jawa pada Mei 2022 saja sebagian besar berada dalam kisaran sasaran inflasi nasional dan berada dalam tren meningkat.

Baca juga  Hubungan Membaik, Erdogan Bertemu PM Israel Yair Lapid

“Walau demikian, kita bersyukur, berkat kerja TPID dan kerjasama berbagai pihak, Jakarta relatif bisa mengendalikan inflasinya. Bahwa dari 6 provinsi di Pulau Jawa, hingga Mei 2022, DKI Jakarta berhasil menjaga inflasi dalam sasaran target yaitu 2,27% (yoy) dan merupakan provinsi dengan inflasi terendah dibandingkan provinsi lainnya di Pulau Jawa,” ucapnya.

Wagub Ariza pun menambahkan, inflasi spasial per Mei 2022 menunjukkan Jakarta berada di posisi nomor 2 terendah dari 34 provinsi se-Indonesia, artinya inflasi Jakarta masih berada dalam rentang target inflasi nasional dan upaya menjaga daya beli masyarakat dapat dipertahankan.

Translate »