Ingat! Jangan Unggah Sertifikat Digital Vaksinasi Covid-19

Program vaksinasi kedua tengah berjalan, sebanyak 3.259.100 orang telah menerima vaksin per tanggal 28 Maret 2021. Usai divaksin Covid-19, pastinya Anda akan mendapatkan sertifikat digital vaksinasi Covid-19. Sebagian warga tampaknya antusias dan merasa lega setidaknya bisa mendukung herd immunity

Sampai pada di antara mereka mulai membagikan rasa bahagianya ke sosial media, yaitu mengunggah sertifikat digital vaksinasi covid-19. Tanpa disadari aksi ini tentunya bisa berdampak negatif bagi mereka.

Baca juga  Potret Haru Akad Nikah Ria Ricis dan Teuku Ryan

Dengan itu,  Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengimbau untuk tidak mempublikasikan atau mengunggah bukti sertifikat telah divaksin. 

Hal ini berkaitan dengan perlindungan data pribadi Anda yang tersorot. Terutama, sertifikat digital vaksin COVID-19 memuat QR Code yang berisikan data pribadi penerima vaksin. Peringatan ini untuk mencegah terjadinya aksi cyber crime maupun aksi kejahatan lainnya. 

Image: Pexels by Anete Lusina

Sebaiknya, sertifikat vaksinasi Covid-19 disimpan dengan baik. Mungkin sewaktu-waktu Anda ingin melakukan perjalanan bisnis atau berlibur. Bukti ini bisa dijadikan pendukung dokumen perjalan atau kebutuhan sejenis bahwa Anda sudah menjadi daftar penerima vaksin. 

Baca juga  5 Restoran Dan Café Outdoor Dengan Pemandangan Indah Di Semarang

Jadi jangan lupa untuk tidak menyebarluaskan sertifikat digital vaksinasi Covid-19. Sebab, sudah sepatutnya diri kita untuk menjaga kebutuhan privasi. Tetap lakukan 5 M dan patuhi protokol kesehatan lainnya. Dukung upaya pemerintah dalam program vaksinasi Covid-19. 

(BR)

Translate »