Indonesia akhirnya memutuskan untuk tidak mengirimkan para calon jamaah haji ke Arab Saudi untuk tahun ini. Keputusan ini diumumkan langsung melalui Kementerian Agama (Kemenag) oleh Yaqut Cholil Qouman.
“Menetapkan pembatalan keberangkatan ibadah haji pada ibadah haji 1441 H/2021 bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” ujar Gus Yaqut.
Sejak 24 Desember 2020 pemerintah Indonesia telah mempersiapkan haji, namun pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan haji. Padahal Indonesia membutuhkan akses itu untuk mempersiapkan keberangkatan haji.
“Bahwa sebagai akibat pandemi COVID-19 dalam skala lokal dan global pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan tanda tangani kesepahaman tentang persiapan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M,” ujarnya
Alasannya lainnya akibat pandemi Covid-19 kesehatan, keselamatan, dan keamanan haji terganggu. Faktor-faktor inilah yang membuat para calon jamaah haji batal ke tanah suci.
“Bahwa kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji sebagaimana dimaksud dalam huruf a terancam oleh pandemi COVID-19 beserta varian barunya yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk di Indonesia dan Arab Saudi,” ucap Gus Yaqut.
(DT)