Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) DKI Jakarta bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Lomba Jakarta Urban Merchandise 2021. Dalam acara ini bertujuan untuk mendorong pengrajin di Jakarta dalam meningkatkan potensi yang akan dijadikan kompetisi ciri khas Jakarta.
“Lomba Jakarta Urban Merchandise ini adalah peluang bagi para kreator dalam menciptakan desain produk berbasis urban merchandise. Nantinya akan ada pembinaan bagi para finalis untuk terjun lebih dalam, menciptakan produk yang mampu berdaya saing,” ujar Fery Farhati, selaku Ketua Dekranasda Provinsi DKI Jakarta.
Kualifikasi produk yang dilombakan antara lain:
1. Konsep produk belum pernah dipublikasikan sebelumnya
2. Konsep produk merupakan karya asli, tidak meniru konsep atau hak cipta milik orang lain. Panitia berhak membatalkan keikutsertaan apabila peserta terbukti melakukan peniruan atau penjiplakan.
3. Lomba ditujukan untuk desain produk yang terbuat dari 7 (tujuh) jenis bahan dasar (Keramik, Kayu, Batu-batuan, Serat Alam, Material Alam, dan Tekstil) mengacu ke AD/ART Dewan Kerajinan Nasional, 70% TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
4. Desain produk berupa kreasi Produk Lifestyle yang kreatif dan inovatif (kearifan lokal Jakarta).
5. Produk Lifestyle harus merupakan produk gaya hidup kekinian yang ramah lingkungan serta berguna bagi masyarakat luas.
Namun dalam mengikuti kompetisi ini, harus memiliki syarat yang harus dipenuhi pada Lomba Jakarta Urban Merchandise 2021, adalah:
Warga Negara Indonesia
1. Anggota Dekranasda Provinsi DKI Jakarta
2. Mahasiswa dari Perguruan Tinggi Jurusan Desain dan Seni
3. Professional/umum
4. Usia minimal 15 Tahun.
Pada lomba kompetisi ini memiliki hadiah untuk para pemenang, yaitu hadiah total Rp62.000.000,-. Dalam mengikuti acara ini Anda bisa mendaftarkan diri Anda melalui bit.ly/DaftarJakartaUrbanMerchandise2021. Adapun formulir yang harus di lengkapi berupa scan identitas diri (KTP/SIM/Passport), deskripsi konsep kreatif, dan visual konsep ke e-mail jktum2021@gmail.com sebelum 22 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB.
Scarflover segera daftarkan diri Anda untuk mendukung semangat kebangkitan ekonomi kreatif Jakarta.
(DT)