Kurang lebih sudah dua tahun para pengusaha hotel dan restoran di Garut berusaha bertahan menghadapi situasi tak menentu akibat pandemi Covid-19. Namun, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kembali diberlakukan kali ini telah menambah keterpurukan dan membuat para pelaku usaha kewalahan untuk menanggung biaya karyawan serta biaya operasional pokok lainnya, salah satunya tagihan listrik.
Sebagai bentuk kekesalan terhadap keadaan, puluhan hotel dan restoran di Garut akhirnya memasang bendera warna putih bergambar emotikon menangis sebagai aksi mengungkapkan kesedihan dan ketidaksanggupan mereka menahan keprihatinan yang selama ini dirasakan. Aksi ini dianggap sebagai akumulasi dari kekecewaan dan rasa frustrasi mereka terhadap kondisi yang sangat tak menentu selama dua tahun belakangan.
Para pengusaha hotel dan restoran di Garut merasa sudah sekuat tenaga untuk tetap bertahan dan tidak merumahkan para pekerja. Namun beban berat yang harus ditanggung dan dampak PPKM darurat membuat para pengusaha hotel dan restoran benar-benar menangis karena tak mampu berbuat apa-apa.
“Ini bukan sekedar bentuk penolakan kita terhadap penerapan PPKM Darurat tapi akumulasi dari kekecewaan dan rasa frustrasi kita terhadap kondisi yang sangat tak menentu. Sudah dua tahun lho kita bertahan dalam situasi tak menentu seperti sekarang ini,” ujar Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Garut Deden Rohim, Senin, (19/7/2021).
“Yang lebih tragisnya lagi, di tengah keterpurukan itu para pengusaha pun masih diharuskan untuk membayar pajak. Bayangkan saja, tempat usaha kita diharuskan untuk ditutup sedangkan pemerintah tetap memungut pajak dari kita, bagaimana kita enggak akan stres,” ucap Deden.
Lebih lanjut Deden menuturkan bahwa ia bersama seluruh anggota PHRI Garut merasa kecewa karena tidak adanya kepedulian dari pemerintah daerah atas kesulitan yang selama ini dirasakan. Berbagai keluhan kesah yang selama ini disampaikan pun sama sekali belum mendapatkan tanggapan sehingga permasalahan ini telah memuncak pada kekecewaan.
Sebagai harapan, Deden meminta agar pemerintah bisa memberikan kompensasi bagi para pelaku usaha perhotelan dan restoran di masa pandemi Covid-19. Minimal dengan diberi keringanan pajak tempat usaha.
“Ya minimal dikasih keringanan lah pajaknya, kita disuruh tutup sementara pajak harus bayar,” ucap Deden.
(CD)