
Fakta Menarik Benda yang Ada di E-KTP
Akhir-akhir ini sedang viral sebuah video yang merekam pembongkaran chip E-KTP, di media sosial TikTok. Hal ini menuai banyak sekali komentar dari masyarakat yang sangat menyayangkan hal tersebut dilakukan sang pemilik akun tersebut.
Dilansir dari Wikipedia, E-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik ini adalah Kartu Tanda Penduduk yang dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi. Program ini diluncurkan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, sejak tahun 2009 lalu.
Di dalam E-KTP yang kita miliki ternyata terdapat cip yang berfungsi untuk menyimpan biodata sang pemilik E-KTP tersebut. Di dalamnya terdapat tanda tangan, pas foto, serta 2 data sidik jari. Bukan main-main, cip yang digunakan E-KTP sendiri dibuat oleh perusahaan terkemuka seperti NX, STMicro, dan Infinion.
Dengan adanya chip tersebut juga akan mengurangi resiko adanya pemalsuan, serta penyalahgunaan KTP. Untuk bisa membaca chip yang ada dalam e-KTP perlu menggunakan alat pembaca yang dilengkapi dengan SAM (Secure Acces Module) demikian melansir dari Turnbackhoax.id.
(GT)