
Cara Membuat SIM Secara Online yang Mudah dan Praktis
Apakah Scarf Lover sudah memiliki Surat Izin Mengemudi atau lebih sering disebut SIM?
Jika belum memiliki SIM, Anda tidak perlu kawatir. Karenanya, Polri semakin mempermudah pembuatan SIM melalui digitalisasi sejumlah layanan termasuk perpanjangan surat izin mengemudi (SIM). Kemudahan proses pembuatan dan perpanjangan SIM secara online sudah diluncurkan tahun 2019.
Berikut cara pembuatan SIM secara online yang mudah dan praktis tanpa antri.
1. Buka web sim.korlantas.polri.go.id, kemudian klik ‘Pendaftaran SIM online’

2. Ini merupakan halaman pertama yang muncul setelah Anda mengklik ‘Pendaftaran SIM Online’, kemudian baca Informasi pendafatarn. Jika Anda sudah memahaminya, klik ‘Mulai’.

3. Setelah itu, akan muncul data permohonan. Silakan lengkapi data yang dibutuhkan. Jika sudah, klik ‘Lanjut’.

4. Kemudian isi data pribadi pada tahap ke3. Silakan isi data pribadi secara lengkap. Pastikan, data yang sudah diisi sudah benar. Kemudian klik ‘Cek’

5. Setelah itu akan muncul data keadaan darurat yang dapat dihubungi. Isi data yang dibutuhkan dan pastikan sudah lengkap dan benar. Kemudian klik ‘Lanjut’ .

6. Langkah terakhir, muncul ke halaman konfirmasi data input. Cek ulang data-data Anda secara teliti. Jika terjadi kesalahan klik ‘kembali’dibagian bawah. Jika dirasa sudah benar dan lengkap, Kemudian pilih metode pembayaran dan tanggal kedatangan. Lalu isi data rekening pengembalian. Hal ini bertujuan bila Anda mengundurkan diri atau tidak jadi mendaftar, uang akan dikembalikan pada nomor rekening yang Anda daftarkan. Kemudian klik ‘Cek Rekening’. Secara otomatis nama rekening akan muncul pada kolom dibawahnya. Isi kode capca dan klik ‘lanjut’.

7. Anda sudah berada pada tahap akhir yang terdapat ‘Kode bayar’. Pada halaman tersebut tertera biaya yang harus dikeluarkan dan durasi pelunasan.

8. Untuk mendownload bukti registrasi, silakan Anda menuju ke menu awal sim.korlantas.polri.go.id dan klik ‘Download Bukti registrasi’. Sebaliknya, apabila Anda ingin membatalkan registrasi atau pendafatran klik ’Pembatalan registrasi’.

Bagaimana Scarf Lover, mudah sekali bukan pembuatan maupun perpanjangan SIM secara online. Namun perlu diingat, bahwa proses ini hanya sebatas registrasi, sebab pemohon tetap harus mengunjungi Satpas sesuai jadwal yang ditentukan. Lalu proses pembuatan SIM seperti pemeriksaan kesehatan, psikologi, dan mendapat surat keterangan jasmani serta rohani tetap dilakukan secara luring. Selamat mencoba!
(TS)