BNI iB Hasanah Card merupakan produk bisnis kartu pembiayaan BNI Syariah sebagai solusi transaksi hijrah Hasanah. Diharapkan kartu BNI iB Hasanah Card bisa digunakan sebagai jalan keluar bagi masyarakat yang ingin bertransaksi sesuai prinsip syariah.
Kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card bermula dari satu keyakinan bahwa umat muslim akan membutuhkan transaksi yang halal, canggih dengan semangat melepaskan dari riba. Syariah card / kartu pembiayaan merupakan kartu yang fungsinya seperti ‘kartu kredit’, dimana hubungan hukum antara bank dan nasabahnya didasarkan atas prinsip syariah. Jadi, Scarf Lover tidak perlu khawatir lagi jika menggunakan produk ini.
Latar belakang munculnya produk kartu kredit sesuai dengan prinsip syariah dengan mengacu pada Fatwa DSN No.54/DSN-MUI/X/2006 tentang Syariah Card. Selain itu, perbedaan lain yang dimiliki syariah card yaitu adanya cash rebate.
Cash Rebate adalah bentuk penghargaan dari bank kepada pemegang kartu yang diberikan atas pembayaran tagihan yang besarnya proporsional dari jumlah pembayaran. Cash Rebate dapat mengurangi jumlah monthly membership fee/monthly fee.
Pemimpin Divisi Kartu Pembiayaan BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari mengatakan selain tidak mendorong konsumerisme yang berlebihan, tujuan penggunaan BNI iB Hasanah Card yang utama adalah sebagai solusi transaksi hijrah hasanah.
“Membantu masyarakat hijrah dalam bertransaksi sejalan dengan tujuan maqashid syariah yaitu menjaga agama (Hifdzunad-diin), Menjaga Jiwa (HifdzunAql), Menjaga Keturunan (HifdzunNasl) dan Menjaga Harta (HifdzunMaal),” kata Rima.
Pada BNI iB Hasanah Card terdapat pembatasan transaksi untuk merchant dengan bidang usaha non halal. Pada merchant tersebut BNI iB Hasanah Card yang digunakan akan tidak berfungsi dengan sandi ‘declined’.
BNI iB Hasanah Card tidak mengenakan biaya denda (latecharges), namun nasabah yang terlambat dalam melakukan pembayaran akan dikenai biaya penagihan (ta’widh). Biaya penagihan ini dihitung berdasarkan riil biaya penagihan yang pernah terjadi dan dihitung secara kolektif.
Saat ini, jumlah pengguna kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card sebanyak 350 ribu nasabah. Sejalan dengan peningkatan jumlah pengguna, jumlah transaksi BNI iB Hasanah Card pada 2019 juga mengalami peningkatan hingga menembus Rp 1,2 Triliun.
Ada beberapa promo dan program dari Hasanah Card di kala pandemi seperti saat ini diantarannya adalah BNI iB Hasanah Card turut mendukung nasabahnya untuk melakukan donasi dan transaksi #DiRumahAja melalui beberapa program unggulan diantaranya : BNI iB Hasanah Card bekerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat menyelenggarakan program Donasi Rutin Tanpa Lupa melalui Fitur Smart Shadaqah.
Donasi yang terkumpul melalui fitur Smart Shadaqah dapat berkontribusi membantu masyarakat yang terkena musibah/ bencana salah satunya terkait pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini.
Selain itu, BNI iB Hasanah Card juga juga bekerjasama dengan ACT dalam program #BersamaLawanCorona BNI iB Hasanah Card X ACT dalam website https://hasanahcard.indonesiadermawan.id/. Khusus untuk transaksi selama #DiRumahAja, BNI iB Hasanah Card telah bekerjasama dengan beberapa merchant online diantaranya Shopee, JD.ID, Blibli.com, Bukalapak, Tokopedia, Lemonilo, Ruangguru, dan iLOTTE.com.
Untuk program kategori kesehatan, BNI iB Hasanah Card memberikan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dengan bekerjasama dengan Laboratorium Klinik Prodia, Halodoc dan Sari Asih group khusus layanan online.
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha, BNI iB Hasanah Card bekerjasama dengan LASIZ BAZNAS, Rumah Zakat, dan Cinta Wakaf dalam pembelian hewan qurban melalui program cicilan 0% selama 3 bulan.
Fitur lainnya yang juga membantu masyarakat dalam bertransaksi secara bijak diantaranya Smart Bill dan Smart Spending. Smart Bill adalah fitur untuk autodebet pembayaran tagihan rutin bulanan seperti tagihan PLN, pasca bayar, PDAM, dan TV berlangganan. Smart spending yaitu fitur yang dapat dinikmati oleh nasabah BNI iB Hasanah Card berupa layanan cicilan dengan jangka waktu tertentu atas suatu transaksi dengan menggunakan BNI iB Hasanah Card. Banyak sekali kan keunggulan dari fitur BNI iB Hasanah Card, Scarf Lover?
Untuk informasi lebih lanjut, Scarf Lover bisa langsung cek melalui link ini ya https://kataloghasanah.bnisyariah.co.id (AA)