Bioskop di Jakarta Mulai Beroperasi Kembali di Masa PSBB Transisi

Mulai hari Senin 12 Oktober 2020, Pemerintah Provisi DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB Transisi hingga tanggal 25 Oktober mendatang. Pemberlakukan PSBB Transisi ini membuat sejumlah toko, restoran, mal, hingga bioskop dibuka kembali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Saat masa PSBB di Jakarta diberlakukan, sektor usaha dan kegiatan didalam ruangan seperti restoran tidak diizinkan untuk dibuka dan melakukan kegiatan didalam ruangan, namun saat PSBB Transisi sampai tanggal 25 Oktober, pemerintah sudah memperbolehkan untuk restoran dan sektor usaha dan kegiatan didalam ruangan kembali beroperasi.

Baca juga  Rekomendasi Produk Mouthwash untuk Jaga Kesegaran Mulut

Bioskop menjadi salah satu sektor usaha yang akhirnya beroperasi kembali setelah sektor usaha tersebut dilumpuhkan sejak awal pandemi. Melansir dari CNN Indonesia, Pemprov DKI Jakarta membuka kembali bioskop dengan kapasitas maksimal 25 persen dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

Para pengunjung diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak minimal satu setengah meter serta tidak diperbolehkan untuk berlalu lalang dan berpindah tempat duduk. Para pengunjung pun diperbolehkan untuk makan dan minum selama didalam bioskop.

Baca juga  Fakta Perjalanan Hagia Sophia yang Telah Kembali Menjadi Masjid

Pengunjung yang ingin menonton bioskop perlu memerhatikan jadwal operasi mal, karena jam operasional bioskop akan disesuaikan dengan jadwal operasi mal. Setiap pengunjung bioskop pun akan didata demi kenyamanan dan keamanan bersama.

Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Indonesia, Djonny Stafruddin mengatakan saat bubaran setelah film berakhir penonton dilarang untuk langsung berdiri dan keluar berramai-ramai, penonton akan diatur sesuai row untuk keluar dari studio.

Area teater bioskop pun akan disterilkan sesudah pertunjukan film selesai. (HV)

Translate »