Saat ini media sosial TikTok tengah diganderungi oleh masyarakat. Banyak yang hanya suka menonton video, atau bahkan banyak pula yang suka memproduksi sebuah konten.
Masyarakat menilai bahwa TikTok merupakan media sosial masa kini, dimana banyak sekali hal-hal yang bisa didapatkan, dari mulai hiburan hingga edukasi.
Tak heran jika pengguna TikTok pun terus meningkat. Tak hanya warga biasa, namun publik figur juga turut meramaikan.
Hingga beberapa waktu lalu telah heboh istri dari ustadz kondang Abdul Somad, April Jasmine yang mengunggah video berjoget bersama dengan teman-temannya. Sekilas tak ada yang aneh dari video tersebut. Namun sayangnya, banyak netizen menyoroti mengapa istri sang ustadz diperbolehkan bermain TikTok. Tentunya banyak pendapat yang bermunculan sehingga menimbulkan pro dan kontra.
Ustadz Solmed pun ikut berpendapat melalui laman Instagramnya, menurutnya konten sang istri masih dalam batas wajar.
Namun sebenarnya, apakah dalam Islam diperbolehkan bermain TikTok?
Menurut Ustadz Adi Hidayat, segala kegiatan atau perbuatan yang sekiranya tidak membawa dampak baik atau manfaat, sebaiknya tidak dilakukan. Karena dikhawatirkan akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Segala hal yang tidak memiliki manfaat, minim hal-hal positif, itu dinilai makruh oleh syariat, tidak disukai. Apalagi jika hal yang dikerjakan itu lebih cenderung pada nilai maksiat. Padahal diharamkan oleh nilai-nilai agama” ujarnya.
“Misal tampilan-tampilan yang erotis, gerakan-gerakan yang mengundang syahwat, atau ada hal-hal yang bertentangan dengan nilai agama, maka dia masuk dalam kaidah haram. Karena segala yang menyebabkan atau menunjukkan pada yang haram, maka perangkat itu pun bisa haram hukumnya untuk dimainkan.” tambahnya.
Ustadz Adi Hidayat pun menyarankan untuk lebih baik tidak melakukan hal-hal yang tidak disukai oleh agama. Karena hal tersebu bisa mendekatkan kita pada hal-hal yang haram.
Bagaimana menurut Anda, Scarf Lover?
(AA)