Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tutup Musabaqah Hafalan Al-Qur’an dan Hadits (MHQH) Amir Sultan bin Abdul Aziz Alu Su’ud Tingkat Nasional ke-13, dengan mengajak kaum muslimin untuk menjadikan Al-Qur’an dan Hadis sebagai pedoman dan menciptakan kehidupan yang harmonis dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk.
“Bagaimana kita hidup dalam perbedaan baik agama, keyakinan maupun bangsa, hendaknya kita selalu mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis dengan senantiasa menjaga persaudaraan dan respek kepada pihak lain,” ungkap Gus Menag dalam sambutan yang disampaikan secara virtual, Kamis (25/3/2021).
Gus Menag mengatakan, perbedaan adalah sunnatullah, keniscayaan, yang perlu disikapi secara matang. Perbedaan perlu dijadikan sebagai kekuatan untuk membangun kerjasama dengan banyak pihak.
“Mari kita wujudkan dan wariskan kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara dengan mengacu pada upaya pembangunan peradaban dan berorientasi masa depan. Kita semua yakin dengan Al-Qur’an dan Hadis. Kita akan mampu beradaptasi dengan setiap perubahan yang terjadi,” jelasnya seperti yang dikutip dari laman kemenag.go.id.
Ia melanjutkan, untuk tidak menjadikan alasan kecintaan kepada Al-Qur’an dan Hadis justru menjadikan terpenjara oleh sikap dan perilaku sempit, yakni merasa paling benar sendiri dan mudah menyalahkan orang lain. Sebab, Al-Qur’an dan Hadis merupakan jalan terang yang menekankan kita untuk memikirkan masa depan yang cerah, lebih dinamis, dan optimis.
Menag, Indonesia dan Arab Saudi berpendapat mengenai bangsa besar yang mampu berjalan dan seiring menjunjung tinggi nilai-nilai Universal Islam. Bangsa yang besar dan maju adalah bangsa yang selalu berpikir dalam tiga dimensi, yaitu: masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang.
Teruntuk para pemenang, Gus Menag berpesan bahwa kemenangan bukan segala-galanya. Poin penting dalam gelaran MHQH adalah bagaimana kita mampu menggerakkan masyarakat untuk mencintai, memahami, mendalami kemudian berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis demi kesejahteraan dan kebahagiaan umat manusia.
Sebanyak 40 penghafal Al-Qur’an berhasil melaju ke babak final untuk kategori putra dan putri. Sedangkan babak final cabang hadis diikuti 10 penghafal hadis terbaik dari 34 provinsi di Indonesia.
Berikut daftar pemenang MHQH 2021 berdasarkan Keputusan Dewan Hakim yang diketuai oleh Prof. Dr. KH. Said Aqil Husin Al Munawar dan Sekretaris Dr. Muchlis Hanafi:
1. Putra
Cabang 10 Juz
1. Bayu Wibosono Damanik, Riau
2. Uli Satria, Aceh
3. Ali Hamzal Alfansuri, Kepulauan Riau
Cabang 15 Juz
1. Andi Rahmad Yusuf Ikhradja, Sulawesi Selatan
2. Ahmad Faiz Fikri, Sulawesi Tenggara
3. Khairullah, Kepulauan Riau
Cabang 20 Juz
1. Wildan Syukrillah, Banten.
2. Muhammad Adzim Fadlan, Sulawesi Selatan.
3. Alfin Firkham Maulana, DKI Jakarta
Cabang 30 Juz
1. Yazid Fadillah, Lampung
2. Bambang Alfino Adi Utomo, Jambi
3. Muhammad Juaini, Nusa Tenggara Barat.
2. Putri
Cabang 10 Juz
1. Nurul Iffah Khumairoh, Sulawesi Tenggara.
2. Musta Dewi Indriyani, Kepulauan Riau
3. Fatihah Az-zahro, Papua
Cabang 15 Juz
1. Norma, Kalimantan Barat
2. Nabillah Suharso, Sumatera Utara
3. Nur Fadhillah Wahid, Sulawesi Selatan
Cabang 20 Juz
1. Sri Rahayu Lestari Putri, Kepulauan Riau
2. Qurrota A’Yun, Jawa Timur
3. Fitriani, DKI Jakarta
Cabang 30 Juz
1. Rifdah Farnidah, Banten
2. Istiqomah, Kepulauan Riau
3. Indana Zulfa, DKI Jakarta
Hafalan Hadis Kitab Umdatul Ahkam
1. Rozin Nasrullah, Sulawesi Selatan.
2. Za’im At-Thory, DKI Jakarta
3. Mohammad Alunk, Jawa Timur
(BR)