Ramai di media sosial memperbincangkan larangan penggunaan hijab di Rumah Sakit Medistra, Jakarta. Berawal dari beredarnya surat protes dari seorang dokter di RS Medistra bernama Diani Kartini. Di dalam surat tertanggal 29 Agustus 2024 tersebut, Dokter Diani Kartini mengatakan ada dua kerabatnya yang tiba-tiba mendapatkan larangan menggunakan hijab saat proses wawancara kerja di RS Medistra.
Kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Berikut adalah penjelasan mengenai situasi ini dan pandangan MUI terkait kebijakan tersebut.
Dilansir dari laman TV One News, menurut Cholil Nafis, Indonesia sebaiknya merdeka dalam menjalankan ibadah setiap individunya. “Rumah sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia karena kita sudah merdeka dan dijamin kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing,” kata Cholil Nafis, dikutip Senin (2/9/2024).