Hari Minggu, 6 Desember 2020 yang lalu berita baik menghampiri Indonesia, pasalnya vaksin Covid-19 telah sampai.
Terdapat enam jenis vaksin yang telah ditetapkan melalui keputusan Menteri Kesehatan No. 9860/2020, yakni vaksin yang diproduksi oleh Bio Farma, Sinopharm, Moderna, AstraZeneca, Sinovac dan Pfizer/BioNTech.
Kehadiran vaksin ini tentu sangat dinantikan seluruh masyarakat karena diharapkan dapat menanggulangi masalah Covid-19 yang semakin marak.
Setelah datangnya vaksin Covid-19 buatan Sinovac ini datang, publik mulai memunculkan pertanyaan baru, yakni berapa harga yang harus dikeluarkan untuk bisa mendapatkan vaksin tersebut?
Namun masyarakat harus kembali bersabar karena pemerintah sendiri belum menentukan harga vaksin.
Mengutip laman Kompas, hal tersebut menilik pernyataan dr Siti Nadia Tarmidzi, selaku juru bicara pemerintah sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa informasi yang beredar tidak bisa dijadikan rujukan resmi.
“Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami himbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi COVID-19. Informasi resmi akan dapat diakses di situs kemkes.go.id, dan covid-19.go.id,” katanya.
(AA)