Ayu Ting Ting Dikabarkan Tidak Boleh Mengisi Acara TV, MUI: Itu Hoaks

Bulan Ramadan akan tiba dalam hitungan hari lagi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak sejumlah lembaga penyiaran di tanah air untuk memuliakan program siaran guna menciptakan suasana Ramadan yang penuh dengan kedamaian.

Berkaitan erat dengan informasi tersebut, belakangan ini, beredar tentang pernyataan dari pengurus Komisi Infokom MUI, Elvi Hudhriyah meminta acara di TV yang diisi Ayu Ting Ting untuk dihentikan. Menanggapi pemberitaan kontroversial tersebut, Elvi pun menegaskan bahwa kabar itu adalah hoaks.

Lebih lanjut, Elvi mengatakan pada setiap bulan Ramadan, MUI bersama KPI melakukan kegiatan pemantauan program televisi Ramadan untuk memberikan apresiasi dan dukungan pada setiap program acara TV, serta memberikan evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan semangat Ramadan.

Baca juga  Peringatan Hari Perempuan Sedunia, Singkirkan Bias Demi Wujudkan Kesetaraan (Bagian 2 - Habis)

Pernyataan kontroversial Elvi merupakan bagian dari diskusi yang berkembang, dalam rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadan 1441 H atau pada tahun 2019 lalu. Bahkan, dalam rilis tertulis tersebut tidak ada kutipan Elvi. Pernyataan itu bersumber dari dialog di tengah rilis kegiatan pemantauan Ramadan.

Elvi menyayangkan, bahwa kegiatan tersebut sudah lewat beberapa tahun silam, namun seakan-akan baru muncul pada Maret 2022.

“Dengan kata lain, MUI dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI,” ujar Elvi, dalam keterangan tertulis.

Baca juga  Cara Mencegah Dehidrasi Saat Berpuasa

Ia menerangkan, berita yang beredar seolah memberikan kesan bahwa seluruh program TV yang diisi Ayu Ting Ting diminta untuk diberhentikan lantaran statusnya sebagai janda.

“Ini merupakan kekeliruan atau hoax serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan, adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan,” terang Elvi.

Elvi menyesalkan tentang pemelintiran informasi ini, sebab berisiko membuat nama institusi MUI mendapat sorotan negatif di ranah media sosial.

Translate »