Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah memiliki aturan khusus yang harus dipatuhi oleh setiap jemaah. Pemerintah Arab Saudi baru-baru ini mengeluarkan panduan khusus untuk jemaah perempuan guna menjaga kesucian tempat, kenyamanan bersama, dan kelancaran pelaksanaan ibadah.
Dilansir dari laman Gulfnews.com, Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang telah mengeluarkan sembilan pedoman bagi jemaah perempuan untuk memastikan pengalaman yang lancar dan penuh rasa hormat selama kunjungan mereka ke tempat suci. Panduan ini dibagikan melalui sebuah infografis di akun resmi Otoritas tersebut di platform X.
Jemaah perempuan di Masjidil Haram, Mekkah, terdiri dari umat Muslim wanita yang datang untuk beribadah di tempat suci tersebut, seperti melaksanakan ibadah haji, umrah, atau shalat wajib. Sejak beberapa tahun terakhir, Masjidil Haram telah membuat beberapa perubahan untuk memfasilitasi jemaah perempuan, termasuk area khusus untuk wanita dalam shalat di bagian belakang Masjidil Haram dan di lantai-lantai tertentu.
9 Aturan Jemaah Perempuan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Pemberitahuan tersebut mendorong pengunjung wanita untuk mengikuti aturan tertentu saat berada di area doa. Aturan tersebut meliputi:
- Mengenakan pakaian islami yang pantas.
- Bersikap kooperatif dengan staf.
- Menjaga kebersihan.
- Tidak makan atau minum di area salat.
- Menjaga kelurusan saf salat.
- Tidak tidur atau duduk di lantai.
- Tidak berjalan di atas karpet dengan sepatu.
- Menjaga tingkat kebisingan.
- Tidak meninggalkan barang bawaan tanpa pengawasan.
Aturan ini dibuat untuk menjaga kesucian, kenyamanan, dan keselamatan semua jemaah yang datang ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Langkah-langkah tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan pengalaman beribadah bersama bagi seluruh jamaah. Dengan mematuhi aturan ini, jemaah perempuan tidak hanya membantu menciptakan suasana ibadah yang kondusif tetapi juga menunjukkan rasa hormat terhadap tempat suci. Ibadah akan terasa lebih khusyuk dan bermakna jika setiap jemaah memahami dan menjalankan aturan yang telah ditetapkan.