Gunung Lewotobi di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengalami peningkatan aktivitas erupsi signifikan dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan pantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), kolom abu vulkanik terlihat mencapai hingga 3.000 hingga 5.000 meter di atas puncak. Akibatnya, status gunung ini dinaikkan menjadi Level IV (Awas), yang merupakan peringatan tertinggi bagi masyarakat sekitar untuk tetap waspada dan menghindari area dalam radius 7-9 kilometer dari pusat erupsi.
Akibat Letusan Gunung Lewotobi
Melansir dari laman detik.com Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Flores Timur, Hery Lamawuran, menjelaskan belasan ribu warga mengungsi ke posko-posko yang disediakan pemerintah. Mereka juga diungsikan ke rumah-rumah warga dan ke berbagai wilayah yang jauh dari radius Gunung Lewotobi Laki-laki.
“Jumlah pengungsi 11.445, 625 bayi/balita, 20 disabilitas, 48 ibu hamil, 124 ibu menyusui, dan 1.143 lansia,” ungkap Hery, Minggu.
Sebanyak 2.000 warga telah dievakuasi ke pos-pos pengungsian di daerah yang lebih aman. Warga dihimbau menggunakan masker untuk menghindari abu vulkanik serta tetap mengikuti arahan pihak berwenang karena aktivitas gempa vulkanik juga meningkat secara signifikan, dengan puluhan hingga ratusan kejadian setiap harinya. Potensi banjir lahar juga dikhawatirkan bisa terjadi, terutama jika ada hujan lebat di wilayah tersebut.
Letusan Gunung Lewotobi yang mengeluarkan abu vulkanik dapat berdampak pada operasional beberapa bandara terdekat di wilayah Flores Timur. Bandara yang paling mungkin terdampak adalah:
- Bandara Gewayantana (Larantuka) – Ini adalah bandara terdekat di Flores Timur, yang mungkin terkena dampak abu vulkanik langsung. Jika arah angin membawa abu ke wilayah ini, bandara ini bisa ditutup sementara untuk keselamatan penerbangan.
- Bandara Frans Seda (Maumere) – Berada di Kabupaten Sikka, sekitar 80 km dari Gunung Lewotobi. Jika abu mencapai ketinggian dan jarak tertentu, bandara ini juga dapat mengalami penutupan atau pembatasan penerbangan.
Informasi resmi mengenai bandara yang ditutup biasanya diumumkan oleh otoritas penerbangan dan Kementerian Perhubungan Indonesia setelah memantau arah dan ketinggian sebaran abu vulkanik.