Apakah Orang yang Baru Pulang Haji Harus Dipanggil dengan Sebutan Haji?

Penggunaan sebutan “Haji” untuk seseorang yang baru pulang dari menjalankan ibadah haji adalah suatu tradisi sosial dan budaya di beberapa negara, terutama di Indonesia dan beberapa negara lainnya dengan mayoritas Muslim. Namun, dari sudut pandang agama Islam, tidak ada tuntutan atau kewajiban untuk menggunakan sebutan “Haji” setelah seseorang menyelesaikan ibadah haji.

Secara syariat, setelah menunaikan ibadah haji, seseorang kembali ke statusnya seperti sebelum berangkat haji, tidak ada perubahan status atau gelar khusus yang diberikan dalam Islam. Oleh karena itu, penggunaan sebutan “Haji” seharusnya lebih dipahami sebagai budaya atau kebiasaan sosial daripada sesuatu yang diwajibkan oleh agama.

Baca juga  6 Skenario Penyelenggaraan Haji 1442H

Menurut Ustadz Abdul Somad, Lc. MA., dalam kanal YouTube-nya menerangkan bahwa “Sebutan haji untuk diri sendiri menyebabkan manusia menjadi sombong dan angkuh. Pada hakikatnya, ibadah haji menjadikan manusia untuk meninggalkan sifat angkuh dan sombong. Menjadi haji yang mabrur adalah dengan merubah diri sendiri menjadi lebih baik dari sebelumnya,” jelasnya.

Namun demikian, dalam masyarakat, penggunaan sebutan “Haji” seringkali dipandang sebagai penghormatan atau tanda penghargaan terhadap orang yang telah menunaikan ibadah haji, serta sebagai pengakuan terhadap prestasi spiritual yang mereka capai. Hal ini juga bisa menjadi cara untuk membedakan mereka yang sudah pernah haji dengan yang belum.

Baca juga  Menjadi Perempuan Istimewa Menurut Islam

Pada akhirnya, penggunaan sebutan “Haji” sebaiknya dianggap sebagai pilihan pribadi dan harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan penerimaan dari individu yang bersangkutan, tanpa ada tekanan atau kewajiban dari segi agama.

Translate »