Hukum Tidak Melepas Ikat Rambut saat Mandi Junub

Mandi junub setelah selesai masa haid menjadi bagian dari mensucikan diri. Perintah untuk mandi junub termaktub dalam Al-Qur’an surah Al Maidah ayat 6. Allah SWT berfirman,

وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ

Artinya: “Dan jika kalian junub, maka mandilah.”

Saat mandi junub, diharuskan untuk membilas rambut dengan air. Tetapi, ada yang menjadi pertanyaan yaitu apakah boleh mengikat rambut saat mandi junub?.

Baca juga  Ragam Doa Rasulullah untuk Kesembuhan Orang Sakit

Melansir dari laman detikhidayah.com terdapat dalil yang kuat mengenai tidak ada kewajiban melepaskan rambut ketika hendak bagi wanita.

Hadits Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha : “Sesungguhnya aku seorang wanita yang mengikat rambut kepalaku, apakah saya harus melepaskan ikatan rambut itu untuk mandi junub ?” dan dalam riwayat lain : “dan untuk mandi haid?”, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

Baca juga  Lifter Nurul Akmal Cetak Rekor Nasional pada PON XX Papua

لاَإِنَّمَايَكْفِيْكِ أَنْ تَحْثِيْنَ عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ

Tidak, akan tetapi cukup bagimu untuk menuangkan air atas kepalamu sebanyak tiga kali, ….” [Hadits Riwayat Muslim].

Jadi, melepaskan ikat rambut saat mandi junub tidaklah disyari’atkan akan tetapi hal itu ditekankan dan dianjurkan. Agar air membasahi pangkal rambut (mengenai pori-pori).

Translate »