Dear Moms, Ini Cara Daftar Imunisasi Lewat Aplikasi JAKI

Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahap II digelar di seluruh provinsi di Jawa-Bali mulai 1 Agustus 2022 sampai September 2022.

Program tersebut digelar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena selama pandemi sekitar 1,7 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap selama periode 2019-2021.

Dari jumlah tersebut, ada lebih dari 600 ribu atau sekitar 37,5 persen bayi berasal dari wilayah Jawa dan Bali. Adapun sasaran anak yang mendapatkan imunisasi BIAN adalah imunisasi tambahan campak rubella MR untuk usia 9-59 bulan (tanpa melihat status imunisasi) dan imunisasi kejar untuk usia 12-59 bulan (yakni melengkapi imunisasi OPV, IPV dan DPT-Hb-Hib). Semua vaksin yang diberikan sudah mendapatkan izin dari WHO dan BPOM.

Baca juga  Tips Mempersiapkan Kakak Ketika Akan Punya Adik
Home Page JAKI, Image: www.jaki.jakarta.go.id

Menyadur dari www.kominfo.go.id, berikut cara mendaftar imunisasi anak lewat aplikasi JAKI:

  1. Buka aplikasi JAKI (dapat diunduh di Google Play Store atau App Store);
  2. Kemudian pilih banner “Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022,” di atas halaman utama;
  3. Lalu masuk ke halaman “Formulir Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022”;
  4. Isi formulir dengan data diri sesuai dengan keadaan yang sebenarnya termasuk warga negara, nomor identitas, nama anak, status imunisasi, jenis kelamin dan lainnya yang diminta form;
  5. Pilih lokasi vaksinasi sesuai dengan domisili;
  6. Dilanjut pilih tanggal kedatangan yang disediakan atau yang diinginkan bila kuota masih tersedia;
  7. Terakhir klik “Daftar” nanti akan ada konfirmasi mengenai pendaftaran telah berhasil.
Baca juga  5 Masker yang dapat membuat kulitmu makin bersinar

Program BIAN digalakkan untuk mencegah kesakitan dan kecacatan yang diakibatkan sejumlah penyakit di antaranya, campak, rubella, polio, difteri, batuk rejan/pertusis, hepatitis B, Pneumonia, dan meningitis.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menjelaskan, layanan tersebut dibuka untuk umum tak hanya diperuntukkan untuk warga negara Indonesia (WNI) melainkan juga warga negara asing (WNA).

Translate »