Wajib Baca! Batasan Kebisingan Dalam Bertetangga Menurut Islam

Islam mengajarkan bahwa etika dalam hidup bertetangga adalah penting. Salah satunya adalah membatasi kebisingan yang ​​​​mengganggu melebihi standar kebiasaan. Dengan kata lain, jika aktivitas yang menimbulkan kebisingan itu masih biasa-biasa saja dan bisa ditolerir, maka hukumnya boleh; dan jika melebihi batas wajar dan tidak bisa ditolerir, maka hukumnya tidak boleh.

Menyadur dari nu.or.id, Syekh Muhammad Mahfud bin Abdullah at-Tarmasi, mengatakan:

“Diharamkan bagi semua orang untuk mengeraskan (bacaan) dalam shalat dan di luar shalat, jika bisa mengganggu pada orang lain, mulai dari orang shalat, orang yang membaca Al-Qur’an, dan orang tidur, karena hal itu berbahaya (mengganggu).”

Adapun penjelasan dalam kitab al-I’ab, yaitu: sudah seharusnya untuk mengarahkan pendapat dalam kitab al-Majmu’ (yang mengatakan boleh) sekalipun mengganggu pada tetangganya, atas gangguan ringan yang masih bisa ditolerir.” (Mahfudz Termas, Hasyiyah at-Tarmasi al-Musammah al-Manhalul ‘Amim bi Hasyiyati Manhajil Qawim wa Mauhubah Dzil Fadl ‘ala Sayrhi Muqaddimah Ba Fadl, [Maktabah Darul Minhaj: 2011], juz II, halaman 396).

Baca juga  6 Cara Membuat Hidup Anda Jauh Lebih Bahagia
Ilustrasi Menyetel Musik, Image: Freepik

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kebolehan melakukan aktivitas kebisingan yang mengganggu tetangga adalah sebatas tidak sampai mengganggu tetan​​​​​​​gga melebihi batas wajar yang tidak bisa ditolerir. Jika bising yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut sebatas bising biasa, maka hukumnya boleh.

“(Perkataan mushannif, yaitu: boleh mengeraskan suara) sekalipun dalam masjid selama tidak mengganggu pada orang yang shalat, orang yang dzikir, atau orang yang tidur. Jika tidak keras, maka hukumnya makruh. Hal ini selama tidak bertujuan untuk mengganggu. Jika bertujuan mengganggu, maka hukumnya haram.” (Zakaria al-Anshari, Ghurarul Bahiyah fi Syarhil Bahjatil Wardiyah, [Mathba’ah al-Maimaniyah], juz II, halaman 316).

Baca juga  Senang Dipuji atau Terjebak dalam Kesombongan? Pahami Batasnya!

Demikian penjelasan perihal batas aktivitas kebisingan yan​​​​​​​g men​​​​​​​ggan​​​​​​​ggu tetan​​​​​​gga ​dalam kajian fiqih. Semoga kita bisa lebih berhati-hati dalam menjaga kerukunan dengan tetangga, seiring tuntunan Rasulullah saw.

“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sakiti tetangganya.” (HR Abu Hurairah).

Translate »