Inilah Isi Perjanjian Pranikah Ria Ricis dan Teuku Ryan

Ria Ricis dan Teuku Ryan akan melangsungkan pernikahan pada 12 November 2021 mendatang. Serangkaian acara mulai dari pengajian, akad dan resepsi pun telah dipersiapkan.

Namun, Ricis dan Teuku Ryan dikabarkan memiliki perjanjian pranikah yang harus dijalankan saat mereka berumah tangga. Perjanjian ini diungkapkan oleh Oki Setiana Dewi melalui Chanel YouTube RiaRicis.

Image : Instagram/ @riaricis1795

Oki Setiana Dewi mengungkapkan perjanjian pranikah antara Ria Ricis dan Teuku Ryan. Bukan perjanjian pranikah yang mengatur tentang harta masing-masing tapi hanya beberapa kesepakatan yang wajib dilakukan usai mereka menikah.

Baca juga  Potret Haru Akad Nikah Ria Ricis dan Teuku Ryan

Apa saja syarat perjanjian pranikah Ria Ricis dan Teuku Ryan?

1. Harus ada ngunduh mantu dari pihak laki-laki yang diadakan di Aceh.

2. Setelah menikah Ria Ricis dan Teuku Ryan harus mengunjungi kampung halaman Teuku Ryan di Aceh.

3. Ria Ricis ingin sesekali memiliki family vlog setelah menikah.

4. Teuku Ryan setelah menikah akan tinggal di Jakarta, namun setahun sekali akan mengajak Ria Ricis untuk menemui keluarganya di Aceh.

Baca juga  Jadi Single Mother, Inilah Bisnis yang Dijalankan Larissa Chou

Kehadiran Teuku Ryan membuat Ria Ricis lebih selektif dalam membuat konten terutama dalam aplikasi Tiktok seperti tidak lagi mengunggah goyangan atau joget di sosial media.

Pasangan yang satu sering kali membuat warganet iri dan gemas dengan tingkah lakunya yang lucu di sosial media, langgeng terus Ricis dan Teuku Ryan!

(DT)

Translate »