ScarfLover jenis hewan qurban apa yang sesuai dengan ketentuan Islam?. Ada banyak jenis hewan ternak yang biasa dikonsumsi oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari, namun tidak semua hewan ternak dapat diqurbankan . Lalu bagaimana memilih hewan kurban yang tepat dalam islam?.
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah mereka, maka Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang patuh (kepada Allah),” (QS. Al-Hajj ayat 34).
1. Domba Sebagai Hewan qurban
Dalam peristiwa qurban, Nabi Ismail yang ditukarkan oleh Allah dengan hewan domba, saat hendak disembelih oleh ayah, yakni Nabi Ibrahim. Domba termasuk dalam hewan yang dapat diqurbankan, namun minimal telah berusia satu tahun atau telah berganti gigi. Jika belum sampai satu tahun usianya, atau belum berganti gigi, maka domba tersebut belum boleh diqurbankan.
2. Unta Berusia Minimal Lima Tahun
Hewan Unta mudah sekali ditemukan di daerah Jazirah Arab. Selain dimanfaatkan sebagai kendaraan, Unta juga dapat dijadikan hewan qurban. Namun, batas usia untuk menjadi hewan qurban adalah lima tahun. Harga hewan unta terbilang cukup mahal. Oleh karena itu, membeli hewan qurban unta dapat dilakukan secara kolektif. Untuk satu ekor dapat patungan dari tujuh atau sepuluh orang.
3. Sapi dan Kerbau Dapat Dijadikan Hewan qurban
Sapi jauh lebih populer untuk dijadikan jenis hewan qurban yang dipilih, dibandingkan dengan kerbau. Namun keduanya boleh dijadikan hewan qurban minimal usia dua tahun. Sama halnya dengan unta, sapi dan kerbau dapat dibeli dengan cara kolektif sebanyak tujuh orang.
Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat
Hewan yang dikurbankan tentulah harus sehat. Hewan yang sakit memiliki kemungkinan membawa penyakit di dalam dagingnya. Berikut ini adalah cara memilih hewan kurban yang sehat:
1. Perhatikan kondisi fisik, hewan kurban yang sehat memiliki bulu yang bersih, tubuh yang gemuk (tidak kurus), muka cerah, nafsu makan baik, lincah, suhu 37 derajat celcius dan tidak demam.
2. Perhatikan bagian-bagian lubang hewan kurban seperti mata, hidung, telinga, mulut, dan anus. perhatikan, apakah ada cairan darah atau lendir. Jika ada, maka hewan kurban tersebut butuh diperiksakan kesehatan lebih lanjut.
3. Periksa kotoran hewan kurban yang hendak dibeli. Jika padat, maka sehat. Jika cair, hewan tersebut kemungkinan sedang mengalami sakit.
Dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, “Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” (Dikeluarkan oleh yang lima (empat penulis kitab sunan ditambah dengan Imam Ahmad). Dishahihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban).
(DT)