
232 Pelaku Industri Pariwisata Terima BIP 2020 Sebagai Bantuan Kala Pandemi
Terdapat 232 pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif telah menerima Bantuan Intensif Pemerintah (BIP) tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Fadjar Hutomo sebagai Deputi Bidang Industri Investasi Kemenparekraf/Baperkraf, bahwa program ini dibuat dengan tujuan sebagai sebuah tambahan modal kerja untuk para pelaku industri pariwisata dan investasi aktiva tetap.
Para penerima BIP 2020, para pelaku pariwisata sebelumnya sudah melalui proses kurasi yang juga melibatkan banyak pihak yang berpengalaman.
Dengan adanya program BIP ini diharapkan tenaga kerja kreatif yang bertalenta dapat meningkatkan kapasitas usahanya dan menghasilkan lebih banyak produksi dan karya yang berkualitas,” kata Fadjar.
Selanjutnya, ada pula dibekali dengan perjanjian kerja sama dengan calon penerima BIP. Tahapan penandatanganan kerja sama ini dilakukan sejak tanggal 2-3 November 2020 di DoubleTree by Hilton, Jakarta.
Setelah semua selesai, selanjutnya akan dilakukan lagi monitoring terhadap dana yang sudah disalurkan. Alhasil, pemanfaatan dana dari BIP harus transparan dan akuntabel.
“Demografi penerima BIP tahun ini lebih luas dan merata dibanding tahun-tahun sebelumnya. Penerima berasal dari 21 provinsi dimana lima provinsi terbesar yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta,” ujar Hanifah Makarim, Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf.
Terkait dengan total dana BIP yang dikeluarkan tentunya berbeda setiap tahunnya. Namun memang terus mengalami peningkatan jumlah penerima dan juga jumlah penyaluran dana. Untuk tahun ini, terdapat total dana yang diberikan sebesar Rp25.980.947.161 kepada 232 pelaku usaha.
Fadjar Hutomo berharap dengan adanya Bantuan Intensif Pemerintah ini bisa menjadi sebuah motivasi bagi para pelaku industri pariwisata untuk terus semangat dan bertahan meningkatkan kualitas usaha terutama di masa sulit seperti saat ini. (AA)