Kenapa Cukur Alis Dilarang Islam?

Sebagian wanita memang suka mencukur bahkan mencabut bulu alisnya demi menunjang penampilan yang lebih sempurna. Mereka mencukur dan mencabut alis dan kemudian menggantikannya dengan pensil alis.

Padahal alis memiliki peranan yang sangat penting. Alis berfungsi untuk menjaga kelembaban mata, mengalihkan air hujan atau keringat ke samping wajah, hingga menahan debu atau objek asing masuk dalam mata.

image: unsplash

Alis juga membuat wajah terlihat lebih indah. Alis memiliki fitur penting dalam ekspresi emosi. Melihat pentingnya fungsi alis di atas, maka mencukur dan mencabut alis bukanlah langkah yang tepat. Berikut beberapa risiko kesehatan yang muncul jika Anda mencukur dan mencabut alis:

1. Muncul Jerawat

Jerawat bukan hanya muncul karena kurangnya kebersihan dan pola konsumsi tak sehat, tapi juga karena kebiasaan mencukur alis, apalagi dengan menggunakan obat-obatan tertentu. Kulit akan menjadi gatal atau iritasi karena munculnya jerawat di wajah.

2. Infeksi Pada Kulit

Masalah serius lain yang muncul karena tindakan mencabut dan mencukur alis mata adalah terjadinya infeksi pada kulit. Seorang dermatolog dari Amerika Serikat mengatakan bahwa mencabut alis mata dapat membuat kulit trauma. Gejala-gejalanya adalah kulit alis bengkak, kemerahan, dan rambut tumbuh ke dalam kulit, sehingga terjadi infeksi.

Baca juga  7 Golongan yang Mendapat Naungan oleh Allah SWT Saat Kiamat

3. Insomnia

Siapa sangka jika mencukur alis bisa menyebabkan seseorang jadi sulit tidur malam atau insomnia. Hal ini karena adanya saraf yang tegang hingga membuat sulit tidur dan jadi tak berkualitas.

4. Alis Lebih Tebal

Sebagian orang percaya dengan semakin kita sering mencukur rambur, makan akan semakin lebat rambut yang akan tumbuh nantinya. Hal ini memang benar adanya mencukur rambut akan membuat pertumbuhannya jadi semakin lebat. Hal ini juga berlaku saat seseorang mencukur bulu alis.

5. Iritasi

Iritasi yang diakibatkan dengan mencukur dan mencabut bulu alis dapat menyebabkan iritasi pada alis yang dapat menjadi gatal atau iritasi karena munculnya jerawar di wajah.

Dalam ajaran islam, mencukur bulu alis memang ada hukum yang menyebutkan bahwa mencukur alis sama saja dengan mengubah ciptaan Allah SWT, artinya hal itu jelas dilarang dan hukumnya haram. Melansir okezone. Nabi Muhammad SAW melaknat orang yang melakukannya.

Rasulullah bersabda:

حَدَّثَنَا ابْنُ السَّرْحِ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ أُسَامَةَ عَنْ أَبَانَ بْنِ صَالِحٍ عَنْ مُجَاهِدِ بْنِ جَبْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لُعِنَتْ الْوَاصِلَةُ وَالْمُسْتَوْصِلَةُ وَالنَّامِصَةُ وَالْمُتَنَمِّصَةُ وَالْوَاشِمَةُ وَالْمُسْتَوْشِمَةُ مِنْ غَيْرِ دَاءٍ قَالَ أَبُو دَاوُد وَتَفْسِيرُ الْوَاصِلَةِ الَّتِي تَصِلُ الشَّعْرَ بِشَعْرِ النِّسَاءِ وَالْمُسْتَوْصِلَةُ الْمَعْمُولُ بِهَا وَالنَّامِصَةُ الَّتِي تَنْقُشُ الْحَاجِبَ حَتَّى تُرِقَّهُ وَالْمُتَنَمِّصَةُ الْمَعْمُولُ بِهَا وَالْوَاشِمَةُ الَّتِي تَجْعَلُ الْخِيلَانَ فِي وَجْهِهَا بِكُحْلٍ أَوْ مِدَادٍ وَالْمُسْتَوْشِمَةُ الْمَعْمُولُ بِهَا

Baca juga  Kejutan 11.11 Menguntungkan Pecinta Makeup

Artinya : Telah menceritakan kepada kami (Ibnu As Sarh) berkata, telah menceritakan kepada kami (Ibnu Wahb) dari (Usamah) dari (Aban bin Shalih) dari (Mujahid bin Jabr) dari (Ibnu Abbas) ia berkata, “Telah dilaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta untuk disambung rambutnya, wanita yang mencabut alis dan wanita yang minta dicabut alisnya, wanita yang mentato dan wanita yang minta untuk ditato, tanpa ada penyakit.”

Namun bila ditemukan bulu atau rambut yang seharusnya tidak tumbuh pada wajah perempuan seperti kumis atau jenggot, maka itu boleh dihilangkan, karena kumis dan jenggot dapat memberikan mudharat atau sesuatu yang tidak menguntungkan dan memperburuk rupanya. (DA)

Translate »