Ramadhan Harisman selaku Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menuturkan pihaknya telah menyiapkan skenario penyelenggaraan haji 1442H/2021M. Di mana, terdapat enam skenario berbasis kuota yang telah disiapkan oleh tim manajemen krisis yang dibentuk Menag Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020.
Di hadapan peserta Mudzakarah Perhajian Indonesia di Bekasi, Selasa (30/3/2021), Ramadhan menjelaskan tim krisis telah menyusun skenario untuk kuota 100%, 50%, 30%, 20%, 10%, dan 5%. Mudzkarah ini mengangkat tema “Mitigasi Haji di Masa Pandemi”.
Menurutnya, selain kuota, skenario juga dibuat berbasis penerapan protokol kesehatan (prokes), yang berarti masing-masing skenario kuota dibuat dalam skema penerapan prokes dan tanpa penerapan prokes.
“Skenario yang disiapkan juga mempertimbangkan adanya pembatasan rentang usia dan tanpa pembatasan rentang usia,”terangnya.
Ramadhan mengungkapkan besaran kuota akan berpengaruh pada lama masa tinggal. Semakin banyak kuotanya, semakin lama masa tinggal jemaah. “Jumlah kuota juga berdampak pada aspek biaya yang saat ini sedang dibahas bersama oleh Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan Panja Komisi VIII DPR,” kata Ramadhan.
Skenario yang telah dibuat selalu mempertimbangkan waktu persiapan yang tersedia. Hal ini disebabkan hingga saat ini belum ada informasi resmi tentang kuota dari Arab Saudi. “Pemerintah dan DPR berkomitmen, berapapun kuotanya, kami siap melaksanakan,” jelas Ramadhan.
Ramadhan, menambahkan, seluruh skenario sudah kami susun hingga detail, seperti amanah Menag. Salah satu aspek yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan skenario adalah kebijakan Saudi penyelenggaraan haji 2020. Bagi Ramadhan, jemaah haji dibatasi hanya bagi warga Saudi (30%) dan ekspatriat yang tinggal di Saudi (70%) pada tahun 2020,.
Waktu itu,terdapat pembatasan usia dan untuk warga Saudi, rentang usia jemaah yang diizinkan pada haji 2020 adalah pada rentang 20-60 tahun. Sementara untuk ekspatriat, 20-50 tahun.
“Jemaah haji 2020 juga dipersyaratkan tidak punya penyakit kronis dan tidak hamil,” lanjutnya.
Kebijakan lainnya terkait Tes Covid-19 saat jemaah tiba di Makkah dan saat akan pulang. Jemaah 2020 juga harus menjalani karantina selama 10 hari di daerah asal, 4 hari setibanya di Makkah, dan dua minggu setelah selesai haji.
Ramadhan mengatakan bahwa tahun lalu sebanyak 1000 jemaah juga diterapkan physical distancing dengan jarak minimal 1,5 meter dan katering berupa makanan siap saji. “Dari pelajaran 2020, kami susun skenario yang terus berkembang sesuai perjalanan waktu,” tutup Ramadhan.
(BR)